Selasa, 30 Oktober 2018

Diduga Ada Unsur KKN, Pembangunan Masjid Terapung

Tags



BN Online, Pangkep----Dari hasil investigasi awak media di lapangan telah di temukan, diduga adanya indikasi KKN dalam pembangunan Masjid terapung tahun anggaran 2018 sebesar Rp 976 .600 000, menurut pengakuan salah satu aktivis kabupaten Pangkep H.Nur Achmad pada media ini mengatakan Selasa, (30/10/18).


Bahwa pembangunan masjid terapung dari Dinas sosial ada unsur KKN itu di karnakan , sebelum lelang dimulai pemenangnya sudah diketahui. Proses lelang hanyalah formalitas, dan terbukti bahwa rekanan yang mengerjakan proyek ini sebenarnya tidak Bersyarat.




Salah satu syarat yang dipersyaratkan oleh Pokja tidak dipenuhi oleh pemenang tender, yakni Site Manager. Dalam dokumen kualifikasi manajer tidak di upload oleh pemenang tender, namun pada saat pembuktian/klarifikasi Pokja mempertanyakan site Manager yang tidak di upload, pada saat pembuktian tersebut pemenang tender menunjukkan bahwa ini yang saya maksud sebagai site Manager.


Seharusnya Pokja menggugurkan rekanan tersebut karena tidak mengupload salah satu syarat yang menjadi persyaratan, dan Pokja tidak berkewajiban untuk mempertanyakan terlebih membenarkan jawaban dari pemenang lelang.



Ini termasuk sebagai bidding post dalam Perpres pengadaan barang dan jasa dan ada sanksi pidananya, selain persyaratan kualifikasi tersebut di atas dalam RAB dicantumkan bahwa ada tiang pancang sebanyak 4 titik, yang mana tiang pancang tersebut sudah terpasang. Kemudian Pokja mensyaratkan adanya kapal ponton untuk tiang pancang persyaratan ini hanya semata-mata untuk menghalangi rekanan lain untuk mendaftar, ujarnya.


Maka di harapkan aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pembangunan masjid terapung dari Dinas sosial kabupaten Pangkep, Anggaran 2018 yang di duga ada unsur KKN.(*).



News Of This Week