Rabu, 03 Oktober 2018

Diduga Merampas Dana Bantuan ABK TK, SAMI Minta Tipikor Usut Kasus Ini

Tags



BN Online, Makassar----Direktur Eksekutif Solidaritas Aktivis Muda Indonesia, Harianto Ardi S.ip minta persoalan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD di periksa di Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).


Kasus yang di sinyalir ada permainan oleh oknum-oknum nakal adalah bentuk dan cara rakus yang dilakukan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan yang menyalahi aturan serta mengabaikan Juknis yang ada.


Seperti diketahui dana bantuan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dimana 30 sekolah Taman Kanak-kanak yang memperoleh dana tersebut dengan jumlah yang berbeda-beda.


Bantuan ini diperoleh berdasarkan jumlah siswa berkebutuhan khusus di sekolah Taman Kanak-kanak masing-masing.


Informasi dari A adalah bentuk ketidak jujuran oknum SR ke beberapa sekolah / Lembaga yang menerima dana bantuan itu per anak dapat 1,5 juta dari beberapa lembaga PAUDNI.


Namun kerancuan itu jelas setelah masuk di rekening langsung diminta semua oleh SR salah seorang pegawai dibagian seksi pembelajaran dan ini adalah bentuk ketidak jujuran ASN dalam menjalankan tugas," Kata Ardi Selasa malam (2/9/18).


Ia menambahkan persoalan ini kata Ardy akan menyurati ke Kejaksaan agar oknum yang menyalahi aturan di periksa di beri sanksi tegas," jelas ardy.


Ditempat terpisah melalui selularnya Kabid PAUD dan Diknas Kota Makassar saat dikonfirmasi perihal Dana Bantuan Anak Kebutuhan Khusus (ABK) yang disinyalir adanya perbedaan pendapat dengan Staf SR, Hikma angkat bicara.


Menurut nya, Bantuan kementrian ABK itu semua harus sesuai Bisnis yang ada, setiap data Yayasan PAUDNI yang mendapat bantuan itu diketahui kasi Pembelajaran. Adanya Komplen yang di lontarkan di beberapa media oleh yayasan PAUD Kabid PAUD dan Diknas tidak mengetahui sama sekali.


Ia menambahkan, soal adanya ketidak jelasan dana itu saya selaku pribadi tidak pernah memerintahkan Kasi Pembelajaran untuk melakukan kegiatan keluar dari Juknis yang ada," tambah Hikma.


Setelah berita ini turun beredar informasi dari salah satu yayasan PAUDNI bahwa dana yang di ambil oleh SR Tiba-Tiba di kembalikan ke Lembaga masing-masing.(**).




News Of This Week