Selasa, 02 Oktober 2018

Diduga Staf PAUDNI, Merampas Dana Bantuan (ABK) Taman Kanak-kanak

Tags



BN Online, Makassar----Dana bantuan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dimana 30 sekolah Taman Kanak-kanak yang memperoleh dana tersebut dengan jumlah yang berbeda-beda.


Bantuan ini diperoleh berdasarkan jumlah siswa berkebutuhan khusus di sekolah Taman Kanak-kanak masing-masing.


Saat dikonfirmasi melalui via cellnya, Ibu A sebagai berinansial nama menyampaikan bahwa kami dari beberapa sekolah / Lembaga menerima dana bantuan itu per anak dapat 1,5 juta, tapi setelah masuk di rekening langsung diminta semua sama pak SR dibagian seksi pembelajaran.


Menurutnya dia yang mengurusi semua, mulai dibuatnya proposal sampai nanti pembuatan pertanggungjawaban, saya hanya bertanya terus guru-guru saya bagaimana nanti, beliau bilang nanti semua pengadaan, SR (nama panggilan) yang akan melakukan," tuturnya, Selasa (2/9/18).


Seharusnya Anggaran ABK ini dikelolah oleh masing-masing sekolah, karena ketika ada pemeriksaan maka sekolah-sekolah yang menerima Anggaran inilah yang akan diminta pertanggungjawabannya.


Setelah dikonfirmasi langsung tanggal 28 September 2018 tentang Anggaran Anak  Berkebutuhan Khusus Ini di Sudiang pada acara pelatihan Pusat Kegiatan Guru (PKG) Sirajuddin mengakui adanya anggaran tersebut sekitar kurang lebih 60 Lembaga dan semua disetorkan ke Sira untuk pengadaan dan pelaporan akhirnya.Menurutnya, saya yang mengusulkan dari awal dan semuanya saya yang tau ," ungkap SR.


Sekdis dan Kabid PAUDNI juga tau tentang anggaran ABK ini Penyimpangan yang dilakukan oleh SR merupakan hal yang tidak wajar. 


Namun yang dipertanyakan oleh yang menerima bantuan tersebut, apakah tindakan yang dilakukan Sira adalah perintah dari atasan dimana Hal ini telah melanggar kode etik dan juknis dimana terdapat perampasan, hal terhadap sekolah yang seharusnya sebagai pegawai di bidang seksi pembelajaran tidaklah pantas melakukan hal ini.


Seharusnya sebagai pegawai Dinas Pendidikan kota Makassar mengajarkan hal yang baik kepada Lembaga/Sekolah Taman Kanak-kanak bukannya malah merampas hak mereka.


Setelah berita ini turun belum ada keterangan resmi dari Kadis Pendidikan dan Kabid Paudni terkait permasalah dana ABK.(**).




News Of This Week