Kamis, 18 Oktober 2018

Dituduh Pencemaran Nama Baik, Ini Tanggapan Kabid Trantib SatpoL PP

Tags



BN Online, Soppeng----Kepala bidang Trantib Satuan Polisi Pamon praja(Satpol PP)Kabupaten Soppeng Amiruddin(Terlapor)akhirnya angkat bicara.Dirinya membantah telah melakukan pencemaran nama baik dan penggelapan gaji honor pada tahun 2017 dan bulan Februari 2018, terhadap Nur Evitasari.


Dijelaskannya Amiruddin,saya hanya mengklarifikasi dan menindak lanjuti perintah Kasat Pol PP(atasan)terkait laporan anggota dilapangan pada saat melakukan operasi  penertiban miras dan Kos kosan, telah didapatkan ada salah satu oknum  anggota Sat Pol PP(Evi red) yang ditemukan didalam Room dan kos-kosan sedang  berduan dengan seorang lelaki.


"Saya ingin mengklarifikasi dan kebenaran terkait laporan anggota bahwa apa benar saudari(EVI red), Biasa kamu didapat dalam room pada malam hari serta naik motor tidak pakai helm, pakai celana pendek dan ada fhotonya kamu setengah telanjang," ungkapnya kepada awak media disalah satu Warkop Rabu (17/10/18) siang tadi.


Dikatanya lagi penggerebekan saat itu dipimpin oleh Kabid Peru dan Binmas,dirinya tidak ikut.


Menurut Amiruddin letak pencemaran nama baik itu dimana.seandainya saya mengarang cerita, terus di sebarkan ke orang-orang dan dimuat di media atau koran itu baru masuk delik aduan pencemaran nama baik.


Selanjutnya Amiruddin menambahkan perihal masalah pemotongan gaji honorer itu bukan tugas saya, itu tugas bendahara dan sekretaris yang membidangi keuangan," terangnya.(Anwar Paturusi).




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week