Sabtu, 27 Oktober 2018

LSM TKP RESMI MELAPORKAN KASUS PENJUALAN TERNAK DINAS PERTANIAN BIDANG PETERNAKAN BANTAENG

Tags




BN.Online Bantaeng,-- Ketua DPD LSM Transparansi Kebijakan pemerintah (TKP ) Aidil Adha, meminta kepada pemerintah agar Aset peternakan diaudit,sehubungan adanya kejanggalan yang di temukan pada laporan tahunan tentang perkembangan aset tetap peternakan.

"Daftar  laporan perkembangan Aset tetap bidang peternakan berupa 16 ( enam belas ) Ekor kuda dan 23 ( dua puluh tiga ) ekor sapi yang di beli dari Sumbawa,yang sampai sekarang tidak di ketahui wujud sapi dan kuda tersebut beber",Aidil dengan nada bertanya.

"Adapun dana yang digunakan dalam pembelian sapi dan kuda tersebut di anggarkan melalui APBD tahun 2009 dan 2010 dengan nilai besaran masing-masing Rp 112.000,000 umtuk pembelian kuda dan Rp149.999,997 untuk pembelian sapi induk",Jelas Aidil.

"Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakikan oleh LSM TKP menemukan adanya keanehan,dimana sapi dan kuda tersebut masih terdaftar dalam kartu Aset Peternakan 2017, begitupun dengan pembelian Sapi induk produktif sebanyak 23 ( dua puluh tiga ) Ekor Seharga 149.999.997 dan juga masih terdaftar dalam kartu Aset tetap pertanian dan peternakan tahun 2017", Jelas Aidil.

"Ironisnya lagi,kata Aidil karena kartu inventarisir barang (KIB)E aset tetap lainnya  di tanda tangani oleh Kadis tanpa melihat fisik atau memastikan keberadaan Aset Kuda dan sapi  induk Sumbawa, yang di beli oleh bidang peternakan pada tahun 2009 itu", ungkap Aidil.

"Dan Kami juga  melaporkan penjualan sejumlah Aset lainnya berupa kambing, 5 (Lima) Ekor, Sapi, Ayam kampung dan Ayam petelur yang kami duga hasil penjualannya tidak masuk di kas daerah,semua ini kami sudah laporkan secara resmi keaparat penegak hukum kepolisian polres bantaeng", Sebut Aidil.Sabtu 27 Oktober 2018.

Selain itu kata Aidil, kami juga menduga adanya  anggaran pemeliharaan ternak yang setiap tahun di anggarkan, melalui dana APBD, semua ini sudah kami laporkan secara Resm pada Tanggal 17 Oktober 2018 lalu, dan semoga laporan yang kami masukkan di polres Bantaeng segera di serahkan ke pihak penyidik tindak pidana korupsi untuk di tindaklanjuti sebagamna mestinya,harap Aidil.

"Sementara itu kepala dinas pertanian dan peternakan kabupaten bantaeng Rosmaniar mengaku, dirinya tidak tahu  menahu tentang tanda tangan dirinya yang ada di kartu inventaris aset tetap bidang peternakan,karena saya menjabat diPertanian nanti tahun 2017,sedangkan Surat inventaris kuda dan sapi tersebut pembeliannya pada tahun 2009/2010" Jelasrnya.

Terkait hIal tersenbut  ketua LSM TKP  berharap agar bapak kapolres bantaeng  segera memerintahkan penyidik  satreskrim tipikor polres Bantaeng untuk menindak lanjuti dengan memanggil oknum yang di duga mengetahui dan terlibat pada kasus tersebut untuk diproses secara hukum Tutup Aidil.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy


News Of This Week