Kamis, 08 November 2018

Keluarga Syamsu Tolak Eksekusi Sebelum Ada Putusan Pengadilan

Tags



BN Online, Makassar----Adanya upaya pengosongan rumah tinggal yang berada dalam linggkungan SDI. Bert Mamajang I dan SDN. Mamajang I, Menjadi cerita sedih bagi keluarga Syamsu beserta keluarganya.


Menurut Syamsu kepada awak media ini, Kamis ( 08/11 ) pagi. Keluarganya telah menempati rumah ini jauh sebelum sekolah ini ada bahkan masih jaman penjajahan belanda neneknya telah mendiami rumah ini.


Lanjutnya, kini semua kenangan itu akan hilang seiring adanya upaya paksa dari pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota yang menyuruh kami untuk mengosongkan rumah ini.


Di tenpat yang sama, Firmansyah, dari LBH kota Makassar, yang menjadi pendamping keluarga Syamsu, mengatakan pemerintah terlalu berlebihan dengan menurunkan TNI POLRI dan juga satpol PP untuk mengeksekusi rumah ini.



Menurutnya, pemerintah itu jangan bertindak sewenang wenang karena biar bagaimanapun rumah ini punya nilai materil dan negara punya tanggung jawab untuk memberikan konpensasi yang sesuai.


Di pihak Lain Lurah Mamajang Dalam, Syahril, mengatakan, bahwa dirinya telah beberapa kali memediasi pihak sekolah dan pak Syamsu, namun pihak Syamsu tidak mau menerima penawaran dari pihak sekolah.


"Sehingga pihak sekolah menyurati, Kepolisian, TNI dan satpol PP untuk melakukan eksekusi dengan dasar sekolah ini mempunyai sertifikat dan rumah milik pak syamsu masuk di dalam lingkungan sekolah". Ujarnya.(Lkm).






Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week