BN Online. Jeneponto----Sedikitnya 32 orang alumni yang pernah ikut pendidikan dan latihan ( diklat) calon kepala sekolah (cakep) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Jeneponto yang dinahkodai Drs Nur Alam,M.si kr Beso, bekerjasama dengan Pusdiklat Kepala Sekolah Universitas Negeri Makassar (UNM) telah memperoleh Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS) sebagai prasyarat yang wajib dimiliki oleh kepala sekolah.
Perolehan NUKS ini berdasarkan amanat Permendikbud Nomor 6 tahun 2018. Sekretaris Pusdiklat Kepala Sekolah UNM Dr.Muhammad Ardiansyah, M.Pd saat dikonfirmasi BN Online Jeneponto via whatshap Minggu,16 Desember 2018 tadi sore, membenarkan jika peserta diklat calon kepala sekolah yg dilatih di Jeneponto tersebut secara resmi telah mndapatkan sertifikat dan nomor kepala sekolah. " NUKS tersebut,yang sudah lama dinantikan oleh peserta, sebab beberapa peserta diantaranya sudah diangkat sebagai pelaksana tugas kepala sekolah.
"Harapan kami semoga NUKS tersebut menjadi modal bagi para pelaksana tugas untuk di definitifkan oleh pihak pemerintah kabupaten". harapnya
Lebih lanjut pria jebolan S3 Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Malang ini menambahkan, bahwa pihak pemerintah daerah saat ini perlu lebih memperhatikan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikannya secara berkelanjutan dalam menyongsong era revolusi industri dan generasi emas indonesia.
"Saya mengapresiasi pemkab Jeneponto yang telah berbenah untuk memajukan kualitas pendidikannya untuk menjadi lebih baik lagi" Jelas Dr Ardi begitu sapaan akrabnya,melalui via pesan whatsappnya tadi sore.(Agus Munte).
Editor : | BN Online | Dny