BN Online, Soppeng----Penambangan Galian C yang diduga Ilegal Mulai Bermunculan. Ketua Lembaga K.P.K – Soppeng, memasuki musim Penghujan, kegiatan penambangan bahan galian C yang diduga tanpa izin, mulai bermunculan di Didesa Lalabata Riaja ditemukan ada dua titik l
Lokasi pertama di bendungan Towelen dan lokasi ke kedua sekitar 300 meter diatas dekat perkampungan warga ,lokasi itu ada dua mesin penyedot pasir yang beroperasi dengan komoditas utama pasir dan sudah tiga minggu berkegiatan. Pertama lokasi penambangan itu beroperasi selama 24 jam.
Lokasi kedua berada di Dusun Towelen, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng. Di desa Lalabata Riaja itu ada dua alat penyedot pasir dan sudah beroperasi selama tiga minggu terakhir.
Polsek Donri-Donri, AKP PAWE JUDDA saat dikonfirmasi mengatakan, atas aduan dan keluhan masyarakat, polisi tidak tinggal diam. Polisi akan ke lokasi yang dimaksud.
Untuk menindak lanjuti aksi penambangan itu jelas kami tinjau Lokasi.
Lembaga K.P.K sudah melaporkan masalah itu ke Polsek Donri-Donri dan instansi lain untuk ditindak lanjuti. ''Kalau terus berlangsung dikhawatirkan akan merugikan masyarakat sekitar. Warga menerima dampak kerusakan lingkungan dan jalan,'' tambahnya.
Salah seorang warga Desa Lalabata tidak bersedia disebut namanya mengatakan, di dua lokasi di Desa Lalabata beroperasi dengan sistem buka tutup. Kadang sehari atau dua hari berhenti dalam satu minggu diduga untuk menghindari pentauan.
Lokasi yang paling lama di Dekat Bandungan Towelen. Meski pun berada di lahan milik perseorangan tetapi jika tidak ada izinnya dikhawatirkan berdampak ke lahan milik warga di sekitarnya. Apalagi lokasinya dekat dengan tebing sungai dan lahan warga dengan kedalaman sekitar 5 meter.(Anwar Paturusi)
Editor : | BN Online | Dny