Jumat, 25 Januari 2019

Dugaan Penghinaan Pimpred Sulawesi Ekspress, Ketua PWI Soppeng, Tidak Tinggal Diam

Tags


BN Online, Soppeng----Idrus Mudeng, oknum guru SMKN 3 Soppeng Cangadi Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, diduga melakukan penghinaan terhadap wartawan saat wartawan sedang melakukan konfirmasi di sekolahnya, dengan cara memposting gambar wartawan Diakun Facebook-nya, 

Sehingga Andi Jumawi Merasa terhina dengan gambarnya yang diposting oleh oknum tersebut, Andi Jumawi Pimpred Sulawesi Ekspress yang juga anggota PWI Soppeng melaporkan penghinaan yang ditimpakan kepada dirinya, dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : STBL/222/XII/2018/SPKT, Tanggal 13 Desember 2018.

Atas penghinaan ini, dirinya melaporkan kepada Polres Soppeng. Kini kasus yang menimpa Andi Jumawi masih bergulir di Sat Reskrim Polres Soppeng.

Informasi dihimpun menyebutkan, pihak terlapor meminta kepada kepolisian untuk melakukan upaya damai. Bahkan terlapor menyebut kalau upaya damai ini akan dimediasi oleh PGRI setempat. Meski pihak pelapor menolak.

Penolakan ini dilakukan oleh pelapor Andi Junawi yang disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto melalui ponselnya, Jum'at, 25 Januari 2019.

Menanggapi kasus dugaan  penghinaan wartawan ini, Ketua FAS Rachmat KAMI mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran pada khalayak, kalau menghina itu adalah tindakan pidana. Apalagi yang melakukan itu adalah seorang pendidik. Disinilah bisa dibuktikan kalau tak seorang pun yang kebal hukum di negeri ini.

"Saya percaya kalau kasus ini tetap ditangani Polres Soppeng secara professional hingga tuntas," kata Andi Mamang, sapaan akrab Ketua PWI Soppeng ini.

Dengan penolakan pelapor atas upaya damai terlapor, pihak kepolisian berjanji akan tetap meneruskan kasus ini hingga tuntas di meja hijau jika seluruh unsur yang diperlukan terpenuhi.(Anwar P).





Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week