BN Online, Mamuju.Sulbar---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (DPRD Sulbar), menggelar rapat penyampaian laporan akhir pansus terhadap Ranperda perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 06 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulawesi barat, Ranperda kepariwisataan, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT.Sulawesi Barat Malaqbi, dan Ranperda Penyertaan modal Perumda sebuku energi malaqbi, di Aula Kantor DPRD Sulawesi Barat, Senin, (07/01/19).
Penyampaian laporan akhir Ranperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2016 oleh salah satu anggota Pansus di DPRD Sulbar.
Suasana rapat penyampaian akhir Pansus terhadap Ranperda perubahan Nomor 6 Tahun 2016.
Penandatangan hasil Akhir Pansus Terhadap Ranperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2016 oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idrus dan Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras.(Yuni)
Editor : | BN Online | Dny