BN Online, Jeneponto----Oknum pegawai pajak kabupatem Jeneponto, yang bernama Yani dikeluhkan sikapnya oleh beberapa wajib pajak, lantaran sikapnya atau caranya melayani wajib pajak kurang mengenakkan. Kejadian itu dialamai oleh salah seorang wajib pajak disalah satu sekolah di kecamatan Turatea, dimana pada saat bayar pajak untuk tahun 2018, setelah selesai dibayar pake BRI link dikantor pajak Jeneponto, Jumat 3 Mei 2019 siang tadi, saat sudah keluar semua bild pembayarannya, selanjutnya wajib pajak disuruh mengisi kembali format laporan untuk diperliatkan kepada inspektorat.
Namun disinilah oknum yang bernama Yani, tanpa ada info sebelumnya kalau dia itu mau mendampingi kerja isian format wajib pajak, namun sikapnya bukan membimbing wajib pajak,melainkan bersikap sok pintar dan terkesan sangat arogan se olah dia paling pintar,kesan inilah membuat wajib pajak organisasi ini,merasa jengkel karena sikapnya kurang mengenakkan."sikap oknum yang bernama ,Yani sangat sok pintar dan kurang bersahabat termasuk nada bicaranya".kesal salah seorang wajib pajak kepada BN Online Jeneponto.
Bukan hanya itu Yani, juga ada kesan, untuk memamat orang atau organisasi untuk kelancaran pajak, terbukti sama sekali tidak mau membantu tuliskan angka-angka yang kendatipun, bersamaan didepan wajib pajak,dengan alasan tidak dibolehkan, saat ditanya apa masalahnya sehingga tidak boleh bantu tuliskan,Yani hanya menunjuk bahwa kepala cabang Pajak Pratama Bantaeng, yang tak ijinkan, namun Yani tak mampu sebutkan aturan yang mengatur soal itu.
Terkait keluhan itu BN Online Jeneponto, melakukan konfirmasi terhadap Yani dikantornya, kepada wartawan Yani mengatakan memang aturannya tidak boleh menuliskan wajib pajak, walaupun Yani tak mampu lagi perlihatkan aturannya. Atas kejadian yang kurang mengenakkan ini, kami minta kepada kepala cabang untuk memberikan pembinaan khusus kepada Yani, agar pelayanan yang kurang mengenakkan ini tidak terjadi lagi.Harapnya.(Agus Munte)
Editor : | BN Online | Dny