Jumat, 30 Agustus 2019

Evaluasi Progres Aset Bersoal, Pj Wali Kota Makassar dan JPN Temui KPK

Tags


BN Online, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pertemuan dengan Pemkot Makassar dan Kajari Makassar dalam rangka pembahasan penyelesaian 26 aset bermasalah di Pemkot Makassar yang telah mendapat rekomendasi SKK kepada Kajari Makassar.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung KPK RI, Jln. Rasuna Said Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, dihadiri oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Kepala Inspektorat, Zainal Ibrahim, Dicky Rachmat Rahardjo selaku Kajari Makassar didampingi oleh Kasi Datun, Adnan Ahmad, Kadis PTSP dan Kabid PSU Disperkim, BKAD dan Dinas Pertanahan Makassar dan Asisten I, Muh. Sabri.

Adapun materi pertemuan dengan KPK, membahas terkait progres dari tindak lanjut Surat Kuasa Khusus (SKK) yang direkomendasikan oleh Pemkot Makassar kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) kota Makassar.

Diantaranya, Tanah Ex Kerung Kerung, Terminal Cargo, Pasar Terong, Pasar Butung, Pasar Cidu, Pasar Kampung Baru, Pulau Kayangan, Lapangan Karebosi, TPU Sudiang, Tanah Untia, Perumahan Karyawan Manggala, Perumahan, serta beberapa PSU antara lain Gerhana Manggala, BTN Faisal, Kawasan Tanjung Bunga, Perumahan Antang.

Pada pertemuan dengan KPK RI, Kejari Makassar memaparkan hasil penanganan berdasarkan SKK yang direkomendasikan oleh Pemkot Makassar, dan masih akan dilanjutkan penanganannya.

“Hari ini kita paparkan kepada KPK terkait progres dari tindak lanjut SKK yang direkomendasikan oleh Pemkot Makassar kepada JPN, diantaranya terkait sejauh mana dan hasil penanganannya. Kemudian tahapan langkah atau tindak lanjut penanganannya PSU ataupun aset pemkot Makassar, ” kata Dicky Rahardjo, di Gedung Merah Putih KPK RI, jakarta, kamis (29/8/19).

Kemudian lanjut, Dicky juga menyampaikan, salah satu progress adalah pada hari Jumat, besok, 30 Agustus 2019 akan dilaksanakan penyerahan PSU Gerhana Alaudin kepada Pemkot Makassar.

“Salah satu progres penanganannya, besok kita akan kembali laksanakan serah terima PSU yang ada di Kompleks Gerhana Alauddin, ” ungkap Dicky.

Sementara itu di tempat yang sama, Koodinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII Sulselbar, Linda, didampingi oleh Tim Korsupgah KPK RI yang menerima langsung jajaran Pemkot Makassar dan Kejari Makassar, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan koordinasi Pemkot Makassar dan Kejari Makassar dalam rangka penanganan aset tersebut.

“Yang pertama kami mengapresiasi upaya pemkot Makassar dalam rangka penyelamatan dan pengamanan aset, khususnya koordinasi yang terbangun antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, itu yang pertama, ” ucap Linda.

Kemudian kata Linda, KPK akan tetap mengawal penertiban aset Pemkot Makassar dalam rangka penyelamatan aset daerah. KPK juga merekomendasikan agar Pemkot Makassar memastikan ketersediaan dan kecukupan anggaran dalam pengamanan aset.

“Selain pengawalan, KPK juga mendorong kepada Pj Wali Kota Makassar untuk memastikan ketersedian anggarannya, ia dong, kalau speednya ingin dipercepat, tentu anggarannya juga harus disesuaikan, ” terang Linda

Kemudian Linda juga menyampaikan, bahwa konsistensi terkait penertiban dan pemulihan aset yang diawali di Sulsel ini, khususnya di Kota Makassar, kemudian menjadi kegiatan nasional.

“Jadi upaya pemulihan aset di Sulsel, ini menjadi percontohan dan kegiatan Nasional, ini point dari sebuah realisasi komitmen yang terbangun antara Pemerintah dan Kejaksaan, ” kata Linda.

Linda menambahkan, KPK juga menghimbau agar masyarakat dan pengembang perumahan mendukung program pengamanan aset Pemkot Makassar.

Sementara itu di tempat yang berbeda, Korsupgah KPK RI,Aldiansyah Malik Nasution yang mengikuti kegiatan lainnya, kembali menegaskan, bahwa dari hasil monitoring ran evaluasi aset di Kota Makassar, ia mempertanyakan progres dari 6 titik aset yang pernah ditinjau.

Baca juga :  Jabat Plt Camat Biringkanaya, Mahyuddin Periksa kehadiran Staf

“Kita apresiasi kerja Tim aset dan JPN Makassar, namun untuk 6 titik aset bersoal yang pernah kita tinjau kemarin, juga harus jelas laporan perkembangannya. Misalnya rekomendasi SKK seperti apa, berapa yang di rekomendasi ke JPN dan bagaimana perkembangannya, ” kata Choky, sapaan akrabnya, di Jakarta, kamis (29/8/19).

Kita berharap, 6 aset yang bersoal itu, keseluruhannya sudah mendapat rekomendasi SKK.

“Yang 6 titik itu harus ada perhatian dari Pj Wali Kota Makassar dan dipastikan dapat rekomendasi SKK. Kemudian time line penyelesaian harus konsisten termasuk updated data, ” tegas Choki.

Dari keterangan Linda, Korsupgah KPK Wilayah VIII Sulselbar, menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Pemkot Makassar dan Kejari Makassar yang digelar di Gedung KPK RI, 6 titik tersebut dipastikan akan mendapat SKK dari Pj Wali Kota Makassar. Dari 6 titik itu, sudah ada 3 SKK yang direkomendasikan ke JPN Makassar, diantaranya, Lahan PT. GMTD, Lahan Pergudangan Kargo dan Lahan di Jln. RS Faisal.

“Kan ada 6 titik yang pernah ditinjau, dari enam itu sudah ada 3 SKK yang diserahkan ke JPN Makassar, dari keterangan Pemkot Makassar melalui rapat pertemuan tadi, 3 SKK akan segera diserahkan ke JPN, yakni Lahan Terminal Daya, Lahan Terminal Toddopuli dan Lahan CCR, ” kunci Linda. (Rn).



Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week