BN Online, Pasangkayu--Panitia khusus (Pansus) Ketenagakerjaan Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Industri Kab.Pasangkayu, Rabu, 14 Agustus 2019. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Muhammad Saal yang didampingi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Industri,Masri.
Ketua Pansus Sukri menyampaikan bahwa Kabupaten Pasangkayu merupakan daerah cukup besar kegiatan perusahaan produksi. Kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ia meminta masukan terkait ketenagakerjaan dan kendala pengawasan ketenagakerjaan, dan status dari perusahaan -perusahaan yang ada.
Perwakilan dari serikat buruh mengharapkan pengawasan implementasi outsourcing di perusahaan. Khawatir disalahgunakan dan cenderung menjadi sistem perbudakan modern.Modus pemagangan menjadi cara mendapatkan upah buruh murah.
Perwakilan buruh juga menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003, dengan kekhawatiran proses PHK yang mudah tanpa pesangon , serta legalisasi outsourcing yang semakin meluas. Memberi ruang pada penerapan upah sektoral, yang akan tetap menjamin UMKM dapat tumbuh dengan upah yang rasional, serta menghindarkan korporasi besar lepas dari tanggung jawab.
Pansus Ketenagakerjaan DPRD Sulbar terdiri dari Sukri Umar sebagai Ketua Pansus dan anggota pansus lainnya yaitu Syamsul Samad, Abd.Latif Abbas, Mukhtar Belo, Muh.Yamin, Tomy, staf ahli DPRD Sulbar serta anggota pansus lainnya (hms/Yuni)
Editor : | BN Online | Dny