Rabu, 07 Agustus 2019

Sail Komodo Diketemukan Bermasalah Jaksa Tahan 4 Orang PNS

Tags


BN Online, Jakarta--Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, NTT periksa 4 (empat) tersangka, yakni JS (Ketua Panitia Penerima), tersangka YRA (Sekretaris Panitia Penerima), tersangka STN (Anggota Panitia Penerima), tersangka SN (Anggota Panitia Penerima), yang kesemuanya adalah PNS Kemenko PMK RI yang menjabat sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam pelaksanaan kegiatan “Sail Komodo” tahun anggaran 2013. Rabu (07/08/19).

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo. pasal 3 jo. pasal 18 UU.RI.NO. 31 tahun 1999 tentang Pemberantaasn Tindak Pidana Korupsi jo. UU.RI.NO. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU.RI.NO.31 tahun 1999 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam menyalahgunakan anggaran APBN.

Dalam pelaksanaan kegiatan “Sail Komodo” di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2013 silam, dengan dugaan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp1,6 Miliar dan saat ini keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan RUTAN selama 20 (dua puluh) hari semenjak selasa malam (06/8/2019).(Dr. M)




Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week