Selasa, 20 Agustus 2019

Wakapolres Gowa Ikuti Apel Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Lapangan Manggala AGNI

Tags


BN.Online Gowa, - Pemerintah Kabupaten Gowa bersama segenap instansi terkait bertindak cepat menindaklanjuti maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan yang kini kerap terjadi di musim kemarau.

Hal itu ditunjukkan dengan dilaksanakannya Apel Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Gowa, yang dipusatkan di Lapangan Kantor Manggala Agni KLHK Daops Gowa di Kel. Lanna Kec. Parangloe, Selasa, 20 Agustus 2019. 

Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ini, turut dihadiri Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa serta segenap unsur Forkopimda dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, para camat dan kepala desa.

Diungkapkan Bupati, "di musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran sangat memungkinkan terjadi. "Untuk itu saya meminta masyarakat harus dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tersebut. Seperti tidak membakar sampah sembarangan," ucapnya.

Selain itu, "dalam penanganan Karhutla ini, dibutuhkan dukungan kerjasama, partisipasi dan bantuan dari berbagai pihak mulai dari jajaran Forkopimda, seluruh dinas, organisasi masyarakat, oraganisasi pemuda dan pihak lainnya". Jelasnya. 

"Perlu adanya peningkatan komunikasi dan koordinasi. Pasalnya isu kebakaran hutan ini memang menjadi perhatian serius, karena disadari seiring dengan perubahan iklim yakni kemarau dan kering yang terjadi saat ini sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Bupati Gowa.

Sementara itu, hal yang sama juga turut diungkapkan Wakapolres Gowa saat dikonfirmasi. "Dalam mencegah terjadinya Karhutla, diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak. Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga hutan yang ada di Kabupaten Gowa ini dari maraknya kebakaran," ucapnya.

Wakapolres juga menegaskan bahwa, "pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas hukum bagi para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan". Ungkapnya. 

"Selaras dengan perintah Bapak Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, maka kami tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan," tegas Kompol Muh. Fajri Mustafa.

Adapun dalam apel ini, juga turut dilakukan pemeriksaan armada serta peralatan yang disiapkan dalam penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Gowa.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy 


News Of This Week