BN Online, Makassar---Kerjasama Pemkot Makassar dan PT Pasaraya International Hedonisarana berakhir. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pengakhiran kerja sama oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, di rumah jabatannya, Sabtu (21/9/2019).
Penandatanganan pengakhiran kerja sama antara Pemkot Makassar dengan PT Pasaraya ditandai dengan penyerahan dua buah sertifikat Pulau Lae Lae dan Pulau Samalona berupa HGB nomor satu dan nomor dua.
Pj Walikota mengatakan, selama ini penyerahan kedua pulau tersebut selalu tertunda. Namun hari ini ketidakpastian tentang pengelolaan dan status Pulau Lae-Lae dan Samalona telah berakhir.
“Alhamdulillah kita sudah mengakhiri ketidakpastian terkait kerjasama tentang pengelolaan Pulau Lae Lae dan Samalona. Ini memang mesti kita selesaikan jangan terlalu lama kehilangan momentum dan peluang-peluang lain kita tinggalkan,” ucapnya.
Iqbal juga mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah memfasilitasi penyerahan HGB kedua pulau tersebut.
“Berkat fasilitasi dari kejaksaan serta itikad baik dari kedua belah pihak penyerahan ini dapat berlangsung. Di lain hari Pemkot Makassar bisa kerjasama dengan PT Pasaraya banyak hal yang memungkinkan untuk peluang kerjasama,” ungkapnya.
“Jika ibu kota jadi dipindahkan ke Kalimantan maka Kota Makassar berpeluang mengawal jalan roda pemerintahan pusat, apalagi Kalimantan berdekatan dengan Makassar sebagai pusat transit dari berbagai daerah barat ke timur dengan fasilitas bandara dan hotel,” tambahnya.
Direktur PT Pasaraya Ahmad Marda mengatakan pihaknya bersyukur karena sudah ada kejelasan dan penyelesaian dengan baik terkait pengakhiran kerjasama.
“Alhamdulillah kami dari PT Pasaraya juga merasa lega karena sudah ada kejelasan dapat menyelesaikan dengan baik, ke depan kita akan melihat peluang kerjasama melanjutkan yang dapat dikembangkan di kota Makassar,” katanya.
Kadis Pertanahan Kota Makassar Manai Sofyan menuturkan penyerahan ini sudah resmi sejak tahun 2012 lalu.Namun baru hari ini penyerahan sertifikat dilaksanakan.
“Penyerahan ini sebetulnya sudah selesai sejak tahun 2012 namun baru hari ini penyerahan sertifikat dengan adanya penyerahan ini kita ingin aset pemerintah kota betul – betul aman,” terangnya.
Penyerahan sertifikat dan pengakhiran kerjasama disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar serta tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(Dayat)
Editor : | BN Online | Dny