Senin, 02 September 2019

Ketua LSM TKP Aidil Adha Meminta Kajari Bantaeng Tetap Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Bencana Kebakaran 2017-2018, "Jangan Angkat Bendera Putih Dulu"

Tags



BN.Online Bantaeng, - Ketua LSM TKP Aidil Adha meminta Kejaksaan Negeri Bantaeng tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan bencana kebakaran 2017-2018, Senin 02 September 2019.

Menurut Aidil Adha, "Jangan angkat bendera putih sebelum melakukan penyelidikan secara detail atau profesional, kami berharap kejari bantaeng tetap melakukan pemeriksaan dugaan korupsi kasus penanggulangan bencana". Ucapnya.

"jangan mengatakan bahwa kerugiannya kecil hanya 196 juta dan sudah di kembalikan sesuai perintah BPK, alasan kami meminta agar kasus ini tetap ditindaklanjuti karna kami menduga ada penyalahgunaan yang lebih besar dari temuan BPK yang 196 juta".

Kata Dia Aidil bahwa, "selain hasil temuan BPK senilai 196 juta, kami menduga ada penyalahgunaan Dana Bantuan bencana kurang lebih 500 juta dari dugaan pencairan sebesar 700 juta namun di duga realisasi hanya sekitar 200 juta". Terang Aidil Adha. Di Media ini.

"Olehnya itu kami dari LSM TKP Bantaeng meminta kepada kejari bantaeng agar tidak menyerah dalam penanganan kasus ini. Jangan menyerah dengan alasan indikasi korupsinya kecil hanya 196 juta". Tegas Dia.

"Dan sudah di minta untuk di kembali kan, ini menyangkut hak orang susah yang di salahgunakan, yang membuat masyarakat korban bencana harus menanggung lama penderitaannya, menunggu realisasi bantuannya",

"Ini belum menyelam ke air, kejari bantaeng sudah angkat tangan dengan alasan yang tidak di sertai dengan cara penyelidikan secara profesional".tutupnya.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy


News Of This Week