Sabtu, 28 September 2019

Pelantikan Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024, Disambut Aksi Demonstrasi Ribuan Mahasiswa


BN Online, Mamuju Sulbar---Pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulbar periode 2019-2024 disambut aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Mamuju, Kamis (26/9/2019).

Selain penolakan terhadap beberapa RUU yang dianggap bermasalah, massa aksi mahasiswa juga menyuarakan sejumlah isu lokal yang dituangkan dalam 15 tuntutan.

15 tuntutan tersebut masing-masing, Tolak RUU Pertanahan. Laksanakan reformasi agraria. Tolak RUU KUHP Tolak RUU Ketenagakerjaan. Perjelas Peta HGU Sulbar. Batalkan Revisi UUD KPK. Tanah Untuk Rakyat. Tolak RUU Ketenagakerjaan. Meminta Pemprov. Sulbar untuk bertanggung jawab persoalan PTT dan GTT

Stop Tindakan Reprensif aparat Terhadap Mahasiswa dan Jurnalis. Tolak Tindakan Representasi Aparat kepada Jurnalis Proses hukum pelaku kekerasan. Naikkan harga sawit. Tolak tambang uranium. Tolak tindakan militarisme di Papua. Tolak kenaikan BPJS. Tangkap pelaku pembakaran hutan. Menolak TNI dan POLRI Menempati jabatan sipil

Dari 15 poin tuntutan itu massa aksi meminta DPRD Sulbar untuk ditindaklanjuti ke DPR RI.

Setelah berorasi, massa aksi kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Sulbar Sementara Hj. Siti Suraidah Suhardi didampingi Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar.

Dihadapan massa aksi, Suraidah menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, Insya Allah akan dikawal

“Hari ini adalah gambaran bahwa di Sulbar khususnya, para mahasiswa ini masih menganut sifat malaqbi. Ini akan kita tindaklanjuti Kita kawal bersama-sama semoga kedepan bisa kita berikan yang terbaik bagi daerah. Kami di DPRD berada di belakang gerakan mahasiswa,” cetus Suraidah saat menerima massa aksi.

Sementara dikesenpatan itu juga Orator massa aksi yang juga ketua HMI Cabang Manakarra Sopliadi mengatakan, Kalian jangan menghianati mandat yang diserahkan masyarakat. Sebab selama ini, kami menilai DPRD Sulbar jauh dari perjuangan mewujudkan visi dan misi pemerintah.

“Kami meminta DPRD Sulbar agar tidak hanya duduk dan membicarakan kepentingannya sendiri. Setiap kebijakan yang dikeluarkan harus menjadikan kepentingan masyarakat sebagai pijakan utamanya,” kata Sopliadi.

“Setiap pembuatan Perda di Sulbar ini harus dikaji baik-baik, dan yang paling penting jangan sampai meninggalkan catatan hukum,” tegas Sopliad.(Yuni)



Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week