BN Online, Jeneponto---Ratusan mahasiswa se Kab.Jeneponto bergabung bersama mendatangi Gedung DPRD Jeneponto untuk menyampaikan aspirasi penolakan, terhadap pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, oleh DPR RI.
Menurut Alim Bahri, Koordinator Lapangan (korlap) aksi tersebut, para mahasiswa menuntut pemerintah membatalkan revisi Undang – Undang KPK dan RKUHP yang dinilai akan melemahkan lembaga anti korupsi tersebut.
Namun mereka kecewa karena permintaan bertemu dengan para anggota DPRD Jeneponto, untuk menyampaikan aspirasi tertahan hingga ber jam–jam, mahasiswa sempat melakukan pembakaran ban didepan gerbang gedung DPRD Kab.Jeneponto, Jumat 27 september 2019 kemarin.
“Kami ingin ketemu anggota DPRD, jika tidak diberikan hak ketemu para anggota DPRD yang terhormat, kami tidak akan berhenti berunjuk rasa,” katanya.
Setelah melalui proses negoisasi yang cukup alot dengan pihak Kepolisian, pada pukul 14.20 Wta akhirnya para pendemo dipersilahkan memasuki pekarangan gedung DPRD untuk berdialog dengan para anggota dewan.(Agus Munte)
Editor : | BN Online | Dny