Sabtu, 21 September 2019

Soni Pemilik Gudang, Kami Beraktivitas Atas Sepengetahuan Pak Lurah

Tags

Sabtu, 2019/09/21 13:52

BN Online, Makassar -- Adanya larangan gudang dalam kota rupanya tidak berlaku bagi pemilik Toko Maubel Victoria yang beralamat di Jln. Andalas Makassar, yang masih saja melakukan aktivitas bongkar barangnya di gudang yang beralamat Jln. Latimojong 2 Kel. Gaddong.

Pemilik Gudang, Soni bersama sang istrinya saat di konfirmasi mengenai masih adanya aktivitas di gudangnya, mengatakan, dirinya memang masih melakukan aktivitas di gudangnya namun itu atas sepengetahuan Lurah setempat.

Bahkan menurutnya, pada saat menyambut Hut RI Ke 74, orang dari kelurahan datang ke tokonya untuk meminta sumbangan. " Jadi Ke Pak Lurah Saja Karena Dia Sudah Tahu " Ungkapnya, kepada awak media ini, Sabtu ( 2019/09/21 ) 15:36

Jika apa yang di katakan oleh pemilik gudang tersebut benar, tentu sangat di sayangkan, dimana seharusnya Lurah itu menjalankan setiap program atau keputusan yang telah di buat oleh Pemkot Makasar, dalam hal ini Walikota Makassar

Di temui oleh awak media ini, Jum,at (20/09), Andi Asdhar, SH, selaku Lurah Gaddong Kec. Bontoala, membantah tudingan pemilik gudang yang juga bos dari toko Victoria bahwa adanya aktivitas di gudang itu atas sepengetahuannya.

Menurutnya, dirinya sama sekali tidak pernah mengetahui apa lagi mengizinkan pemilik Toko Victoria untuk melakukan aktivitas gudang dalam kota "Tidak Benar Itu, Sebentar Saya Ke Tokonya Untuk Klarifikasi Tudingan Pemilik Toko" ujarnya. (Lukman)

Editor /BN Makassar / Sy@h


News Of This Week