Kamis, 17 Oktober 2019

Diduga Tidak Memiliki IMB, Warga Sekitarnya Menolak Pendirian Bangunan di Jalan Sabutung

Tags


BN Online, Makassar---Warga Kecamatan Ujung Tanah, Kelurahan Gusung Kota Makassar menolak pendirian rumah semi permanen di Jalan Sabutung Paotere RT 03 RW 02, Kamis (17/10/19).

Penolakan itu menurut Nurwati warga sekitarnya saat tetangga menegur beberapa kali pekerja milik rumah H. Nahlan yang membangun keluar dari batas tembok jalan umum (Lorong), Bukan pertama kali ditegur," Kata warga tersebut.

Selain menegur, sempat kami menyampaikan kepada pekerja agar tembok kanopi bangunannya jangan sampai keluar dari jalan, Takutnya tidak kuat dan mengenai pengguna jalan.

Kami berharap pihak pemerintah Kelurahan Gusung menegur pemilik rumah yang membangun keluar batas dari jalan yang bisa bisa berdampak buruk, Apa lagi lorong sempit," harapnya.

Selain itu, terkait keluhan warga kelurahan Gusung, Rida Rasak dikonfirmasi melalui selularnya menjawab pertanyaan warga kepada awak media,

Lurah yang aktif dengan warga tersebut, menjelaskan bahwa bangunan yang ada di RT 03/RW 02 itu tidak ada masalah, masalahnya menurut keterangan RT setempat telah memiki izin dari tetangga pemilik bangunan,"

"Lebih jauh ia menyebut, Pengakuan pemilik tanah dikelurahan adalah tanah yang ada di lorong tersebut masih milik orang tuanya kala itu, Soal Izin mendirikan Bangunan (IMB) saya tidak memberi untuk bangunan yang tidak sesuai gambar," imbuh Rida Rasak.

Hingga berita ini turun, belum diketahui apakah bangunan tersebut benar mendapatkan izin atau pihak kelurahan yang belum melakukan koordinasi ke warga sekitarnya.(MD)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week