BN Online Makassar-- Demi menjalankan fungsi media sebagai Sosial Control, Redaksi Mitra Sulawesi akan menggelar Dilaog Publik dengan menggunakan beberapa stakeholder untuk mengupas perparkiran di Makassar.
Hal ini di sampaikan Arif Wangsa yang juga sebagai Penanggung Jawab Mitra Sulawesi, untuk mengupas kondisi parkir yang ada di Makassar.
" Insyah Allah, kegiatan Dialog Publik akan menghadirkan beberapa stakeholder terkait untuk mengupas kondisi Perusda yang ada di Makassar," ucapnya, Rabu 23/10/2019.
Kegiatan dengan tema "Parkir, PAD atau Pungli?" mengundang dan bebwrapadi selenggaran di Coffee Phoenam Bolevar, pukul 13:00 ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Drs.H.M.Yunus HJ, M.Si, Anggota dewan III Priode (Sekertaris Komisi B), Ali Asrawi Ramadhan
Narasumber LSM Anti Corupttion Committee ( ACC), Andi Ihwan Patiroy, SP., MM.
(Komisioner Ombudsman Makassar), DR.Muhammad Nur,SH,M.Pd,MH (Pengamat Hukum dan Lawyer), serta Drs syahrir Sappaille M,Si (Direktur Operasional PD.Parkir) sebagai Perusahaan Daerah.
Bukan hanya itu Redaksi Mitra Sulawesi, mengharap hadirnya Dialog ini sebagai ajang penyampaian pendapat serta mengupas kondisi perparkiran dan jasa Parkir sebagai pemasukan PAD.
"Kami sengaja mengangkat tema ini karena banyaknya masukan dan informasi dari anggota dewan maupun Jukir yang ada dilapangan, terkait pengelolaan Parkir," papar Arif Wangsa yang juga sebagai moderator dalam kegiatan ini.
Arif yang juga aktivis Makassar mengharap ada win win solusion, yanng terjadi dalam acara dialog ini.
"Landasan PD Parkir dalam pengelolaan Jasa Parkir hanya berlandaskan Perda No 17 tahun 2006 serta SK.Direksi No.125/20-s.kep.Dir/X/2017, sementara SK Direksi yang mengetahui Internal saja, masyarakat umum tidak mengetahui apa isi dan bunyi dari Regulasi tersebut, sehingga marak terindikasi dimainkan," cetusnya kepada media.
Kegiatan ini pun mengundnagan Ormas, OKP, Mahasiswa, Media, serta Akademisi, untuk mengetahui lebih lanjut terkait masalah perparkiran di kita Makassar.(*)