Selasa, 22 Oktober 2019

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPATS Camat Bissappu Oleh Kepala BPN Bantaeng

Tags


BN Online Bantaeng,- Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPATS ( pejabat pembuat akta tanah sementara ) Camat Bissappu ,Kabupaten Bantaeng,Senin 21 Oktober 2019.Kemarin. 

Bertempat di Aula Kantor Camat Bissappu Kabupaten Bantaeng.

Dalam hal ini Camat Bissappu, Bella dilantik sebagai PPAT dan di berikan kewenangan untuk melakukan  pembuatan Akta, baik itu akta peralihan, legalitas bidang tanah, yang akan di lakukan legitimasinya yang berkaitan dengan sertifikat. 

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bantaeng Drs. Muhammad Yusri AM. M. M, mengatakan bahwa, "Pejabat Pembuat Akta Tanah Kecamatan Bissappu setingkat dengan  Notaris PPAT".Ucap Kepala BPN Kabupaten Bantaeng, Selasa 22 Oktober 2019. 

Lebih lanjut mengungkapkan," seluruh PPATS hendaknya melakukan fungsi -  fungsi sebagai pejabat Pembuat akta tanah diwilayah kerjanya,sesuai perundang - undangan yang mengatur, sehingga kita berharap bahwa fungsi pelayanan di kecamatan dapat terakomodir".Ucap puang Yusri sapaan akrabnya saat di temui oleh awak media diruang kerja di jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang Kecamatam Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. 

"Jadi PPATS tentunya didalam kaitan dengan masa periodenya sebagai camat, bilamana berhenti jadi camat berakhir pula jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. Beda dengan Notaris PPAT itu sampai 35 tahun". Kata Kepala BPN Bantaeng. 

"Berharap kepada PPATS, sebagai garda terdepan melakukan terlebih dahulu lakukan penelitian terhadap subjek, objek serta berjalan secara normatif". Tutupnya. 

Editor |BN.Online Sul Sel | Edhy 


News Of This Week