Rabu, 27 November 2019

Kasubag TU Kemenag HM Achmad Jailani Paparkan Bagaimana Menangkal Paham Radikalisme Di SMU Neg 2 Bantaeng

Tags


BN.Online Bantaeng, - Bertempat di SMA Neg. 2 Bantaeng, Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu, Bantaeng, Selasa pagi, (26 November 2019), satuan Binmas Polres Bantaeng Melaksanakan Focus Group Discusion (FGD). 

FGD kali ini mengusung tema "Menangkal Faham Radikalisme Di Kalangan Pelajar" , serta FGD ini juga mengundang Narasumber yakni Kasubbag TU Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag,MA. 

Kegiatan ini diikuti sekira 40 orang siswa(i) SMA Neg. 2 Bantaeng.
FGD dipandu oleh personel Sat Binmas POLRES Bantaeng Bripka Nur Amin S.Pdi didampingi Kasat Binmas IPTU Suardi serta Kepala SMA Neg. 2 Bantaeng.


Sebagaimana tema yang diusung, HM. Ahmad Jailani kemudian memaparkan pengertian Radikalisme. Disebutkan bahwa Radikalisme itu berasal dari bahasa Latin yaitu radix yang berarti "akar". Istilah ini digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengertian Radikalisme itu terdiri dari 3 yaitu: 1. paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik.

Lebih lanjut H. Ahmad Jailani menjabarkan bahwa, Radikalisme itu levelnya ada 2, yang pertama pada level pemikiran atau wacana dan yang kedua adalah dalam hal aksi atau tindakan. Dalam hal tindakan, Radikalisme itu sudah dalam taraf melakukan aksi, mislanya menyerang kelompok tertentu.

Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.

Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.

Menurut H.M. Ahmad Jailani, berdasarkan hasil penelitian, bahwa faham-faham Radikalisme di Indonesia sudah sampai pada level mengkhawatirkan.

"Jika tidak diantisipasi maka tanpa disadari, kita semua akan ditarik kedalamnya dan ketika sudah berada di dalamnya, maka kita akan susah sekali untuk keluar". Ujarnya

Pola pendekatannya, menurut H.M. Ahmad Jailani, paham-paham Radikalisme itu menyasar atau mendekati anak-anak siswa yang mempunyai semangat untuk mempelajari agama sangat tinggi dan yang kedua adalah mereka yang mempunyai dasar Agama yang sangat tinggi, dan yang ketiga adalah mereka-mereka yang mempunyai tingkat intelektual yang tinggi.



"Bagaimana cara menangkalnya. Yang perlu diperhatikan adalah, anak-anakku harus dapat melihat dan mengenali ciri-cirinya". Tuturnya

"Adapun ciri-ciri faham radikalisme itu adalah Pertama, mereka tidak mau menerima orang yang tidak sepaham dengan mereka, kedua mereka tidak memberikan penghargaan yang sama kepada orang lain, dan yang ketiga adalah, mereka memgajarkan paham Takfiri, sedikit-sedikit kafir, ssdikit-sedikit sesat dan sedikit-sedikit ahli neraka". Ungkapnya.

Pada Akhir kegiatan FGD Ustadz Jaelai yang menjabat sebagai Kasubbag TU Kantor Kemenag Bantaeng memberikan Apresiasi Kepada Pihak Polres Bantaeng "Kegiatan FGD kami dukung sepenuhx dlm rangka upaya kita bersama menangkal berkembangx virus2 radikalisme d kalangan pelajar."

H. Muh Ahmad Jailani berharap agar kegiatan Seperti ini dapat dilaksanakan scara berkala di Setiap Sekolah (SMU/SMK).

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy 



News Of This Week