BN.Online Bantaeng,- Melalui rapat paripurna DPRD dan Wakil Bupati Bantaeng H.Sahabuddin pada tanggal 31 Oktober beberapa bulan yang lalu ,untuk pembahasan draft Rancangan APBD pokok tahun 2020 sudah diserahkan,sampai saat ini belum bisa di bahas.
"Itu disebabkan RAPBD yang diserahkan itu terkesan amburadul atau tidak seperti rancangan sebelumnya".Kata Ketua Komisi C.Muhammad Asri Bakri SE.
Menurut Asri Panggilan akrabnya mengatakan bahwa ,"sejak saya jadi anggota DPRD baru kali ini penyusunan RAPBD Bantaeng agak kacau,apalagi draft yang diserahkan juga terlambat".bebernya.
Ditempat terpisah saat di temui di ruangannya,Senin 18 November 2019,Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad ," sejauh ini pihaknya memang belum mengagendakan pembahasan RAPBD begitu juga belum menggelar rapat".
Dia mengatakan,"DPRD belum menyusun agenda rapat pembahasan APBD,karena kami masih mengkaji dan mendalami dokumen publik tersebut.
"Dan termasuk mengevaluasi serapan anggaran perangkat daerah,terutama target maupun realisasi serapan anggaran"lanjut Politisi PPP ini.
Kata Ketua DPRD Bantaeng,"pihaknya berupaya maksimal bekerja sesuai batas kemampuan, kewenangan yang di miliki,meskipun Pemkab Bantaeng lambat menyerahkan draf APBD yang dimasukkan pada tanggal 31 Oktober 2019,tapi dikembalikan karena ada kesalahan dan perlu di koreksi".
Hamsyah Ahmad mengatakan," baru melihat sampulnya sudah salah ,termasuk bagian dalam isi rancangan juga kacau,ini membuktikan kesalahan fatal sehingga perlu segera di perbaiki, dan ini membuktikan kalau TAPD tidak cermat menyusun RAPBD".Tutupnya.( Edhy ).