![]() |
BN.Online Bantaeng, - Rutan Kelas II B Bantaeng menerima penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Kabupaten Bantaeng pada kegiatan penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2020 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 5 Desember 2019.
Pada kesempatan ini, Rutan Bantaeng mendapatkan Penghargaan sebagai Peringkat Ketiga Satuan Kerja dengan Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dengan periode sampai dengan Bulan November 2019 Wilayah Kabupaten Bantaeng, dimana penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir sebagai wakil dari Rutan Bantaeng.
“Saya harap penghargaan ini bisa menjadi sarana bagi semua jajaran untuk bisa bekerja lebih maksimal dan memberikan performa yang terbaik dalam segala bidang. Saya juga ucapkan selamat atas penghargaan ini, tingkatkan prestasi yang sudah dicapai”. Pesan Muhammad Ishak, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng.
Bendahara Rutan Bantaeng, Jarsyawan mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama antar semua pihak.
![]() |
“Kami tidak menyangka bisa mendapat peringkat ke 3 sebagai satker dengan nilai IKPA tertinggi di wilayah Kabupaten Bantaeng. Hal yang kami raih ini bukan semata-mata dari jajaran keuangan saja, tetapi seluruh pihak yang turut memberi masukan dan motivasi hingga bisa mencapai penghargaan ini. Insyaallah, kedepannya kami akan terus bekerja dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan pencapaian ini”. Ujarnya selesai acara.
Selain Rutan Bantaeng, Penghargaan juga diberikan kepada Polres Bantaeng sebagai Peringkat pertama dan Pengadilan Negeri Bantaeng sebagai Peringkat Kedua. ( Edhy ).