Kamis, 09 Januari 2020

Begini Ungkapan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Menampik Pernyataan Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu

Tags


BN.Online Bantaeng, - Hamsyah Ahmad A.Md, menampik pernyataan Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu (Ambar) yang menuding pihaknya mengabaikan MoU dan kesepakatan terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan Smelter di Desa Papan Loe.

Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad A.Md mengatakan, dirinya sangat peduli terhadap masalah yang melibatkan masyarakat apalagi persoalan berkaitan kepentingan umum.

Aspirasi teman-teman mahasiswa (Ambar) justru kita respon dan ditindak lanjuti, bahkan hal ini sudah kita diskusikan bersama para Pemerhati KIBA. 

Ketua DPRD Bantaeng menyebutkan bahwa, dari diskusi rekan-rekan pemerhati KIBA memberikan data terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, atas beroperasinya smelter tersebut dan data ini berdasarkan hasil riset yang telah dilakukannya beberapa bulan lalu.

"Dan kemudian dipelajari untuk memahami lebih detail dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat baik dari sisi perekonomian,  begitupun terhadap lingkungan masyarakat disekitarnya". Lanjutnya. 

“Dengan dasar data itu juga tambah Legislator PPP ini, kami akan lakukan pemanggilan kepada pihak eksekutif dan manajemen perusahaan dalam hal ini PT Huady Alloy Nikel Indonesia, termasuk menghadirkan Ambar selaku perwakilan masyarakat'. 

Dianya, juga tidak setuju dan tidak menginginkan jika masyarakat Bantaeng terlebih khusus masyarakat yang bermukim di sekitar smelter menanggung resiko dan merasakan ketidaknyamanan. 

Apalagi berujung pada terjangkitnya bahaya lain akibat pencemaran dari smelter tersebut.

Ada hal penting juga harus dipahami jika keberadaan PT Huady Nickel Alloy memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan perekonomian daerah Bantaeng.

Kami yakinkan bahwa tetap berproses, namun kami masih membutuhkan data tambahan serta kajian mendalam.

Intinya tidak ada niat untuk tidak menindaklanjuti aspirasi teman-teman mahasiswa.

Adapun mosi ketidakpercayaan pihak Ambar itu, Ketua DPRD Bantaeng mengatakan, itu hal yang wajar dan harus dihormati, karena itu adalah bagian hak kebebasan warga negara menyampaikan pendapatnya juga diatur undang-undang.

Dan berharap, semua pihak dapat memberi keterangan, terutama mereka yang terkena dan merasakan langsung dampak yang ditimbulkan smelter itu sebagai data tambahan yang mendukung. Kamis 09 Januari 2019. 

Editor |BN.Online Sul Sel | Edhy 



News Of This Week