BN Online, Selayar---Seiring instruksi Presiden RI Joko Widodo terhadap cuaca buruk, hujan dengan intensitas tinggi
dan evaluasi sistem pengendalian bencana alam di wilayah masing-masing kepala daerah.
Menyusul Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperkirakan terjadinya hujan dengan intensitas yang tinggi di berbagai wilayah Indonesia dari tanggal 5 hingga 15 Januari 2020.
Bupati Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Basli Ali menerbitkan imbauan melalui surat edaran kepada seluruh Mubaligh, Khatib dan pengurus masjid di Selayar untuk saling mengingatkan, dan menghindari melakukan perbuatan yang mengundang musibah dan bencana antara lain riba, judi, narkoba, prostitusi dan minuman keras.
Data yang dihimpun terkait surat edaran Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 300/2/I/2020/Kesra yang ditembuskan kepada Ketua DPRD dan Kapolres Selayar, Rabu 8 Januari 2020. Berisikan pesan sebagai berikut.
"Sehubungan dengan terjadinya fenomena alam yang diluar kebiasaan, antara lain Musim Hujan disertai Angin yang kencang, Banjir Bandang dan Tanah Longsor dibeberapa Wilayah tanah air.
Maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menghimbau kepada seluruh panitia Masjid Mubaligh dan Khatib agar mengajak seluruh Jamaah masing-masing baik melalui Majelis Taklim, maupun Khotbah Jumat untuk saling mengingatkan menghindari melakukan perbuatan yang mengundang musibah dan bencana antara lain Riba, Judi, Narkoba, Prostitusi dan Minuman Keras.
Serta melakukan Istigfar dan Doa Bersama, semoga Allah Subhanahu Wata'ala mengampuni seluruh dosa-dosa kita serta menjauhkan Bangsa Indonesia secara umum dan Kabupaten Kepulauan Selayar secara khusus dari musibah dan bencana".
Fandi Nur, warga Kabupaten Kepulauan Selayar membenarkan adanya fenomena alam yang tidak seperti biasanya seperti hujan disertai badai angin
kencang.
"Memang betul ada surat edaran Bupati Kepulauan Selayar kepada seluruh pengurus masjid, mubaligh dan khatib. Itu terkait fenomena alam dan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia," kata Fandi Nur. (*)
Editor : | BN Online | Dny