Sabtu, 29 Februari 2020

Pembebasan Lahan HL Kabupaten Pasangkayu, Desa Lariang Mendapatkan Kuota 400 Ha


BN Online, Pasangkayu---Pengajuan pembebasan Lahan Hutan Lindung (HL) di Desa Lariang, Kecamatan Tikke' Raya, Kabupaten Pasangkayu,  Provinsi Sulbar mendapatkan kuota hingga 400 Hektar (Ha). Lokasi yang mendapatkan pembebasan HL di Desa Lariang terletak di Dusun Kalindu'. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Lariang Firman K saat diwawancarai dikantornya, Jumat (28/02-2020).

"Sejak Tahun 2018 saya ajukan pelepasan kawasan HL sebanyak 400 Ha, dan saya Berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lebih baik lahan yang ada dan menunggu kelanjutannya dari Kehutanan Provinsi untuk proses kelanjutannya," ungkapnya.

Sementara itu untuk Masyarakat yang masuk Area HGU Perusahaan Firman mengatakan agar kiranya masyarakat yang dianggap masuk areal HGU bersabar untuk menunggu proses, karena menurutnya saat ini Pemerintah Desa sementara berjuang dan meminta ke Pemerintah Provinsi agar dapat dibebaskan dari Area HGU.

"Kepada Masyarakat yang berada dalam area HGU Perusahaan agar kiranya bersabar, karena saat ini kami Pemerintah Desa telah berupaya untuk mencarikan solusi dan mengusulkan pembebasannya," ujarnya.

Sekedar diketahui, dalam pemerintahan Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu ada sekitar 8 Dusun yaitu Dusun Kalukumbeo, Dusun Marisa, Dusun Bukit Harapan, Dusun Kurondo, Dusun Kalping dan Dusun Cahaya Siparappe, Dusun Samaturue, dan Dusun Siparappe yang Areanya masuk dalam area HGU Perusahaan dan 1 Dusun masuk dalam Area HL yaitu Dusun Kalindu'. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week