BN Online, Jeneponto---Komisi I DPRD Kabupaten Jenepomto menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Sekretariat DPRD yang di Pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar, SE di Kantor DPRD Jeneponto jalan Pahlawan Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Selasa (25/02-2020).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi I berharap agar pihak Sekretariat DPRD bersama jajarannya betul betul menjalankan tugas dan fungsinya masing masing, agar para anggota dewan betul-betul bekerja dgn maksimal.
"Saya berharap agar pihak Sekretariat DPRD bekerja sesuai tupoksinya dan menjalankannya secara profesional dan bertanggungjawab," ucap Islam Iskandar.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jeneponto, Muh. Asrul, SH, MH dalam pemaparannya mengatakan, terkait dengan penggunaan dana Uang Persediaan (UP) kurang lebih 1,2 Milyar Rupiah, peruntukannya sudah sesuai dengan prosedur.
"Uang Persediaan kurang lebih 1,2 M didalamnya termasuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD," terang Muh.Asrul.
Senada dengan pernyataan Sekretaris DPRD, anggota komisi I DPRD Jeneponto Syamsul Kamal mengatakan, rapat dengar pendapat ini guna meminta klarifikasi dan mensinkronkan data dari pihak sekretariat terkait penggunaan dana tersebut.
"Data yang disampaikan pihak sekretariat terkait uang persediaan sudah sangat jelas dan transparan, inilah sebenarnya tuntutan para anggota dewan," pungkasnya.
Dalam rapat tersebut hadir para anggota DPRD Komisi I, Muh. Asrul, SH, MH selaku Sekertaris Dewan, beberapa kabag, Kasubag dan seluruh staf Sekretatiat DPRD Jeneponto. (Agus)
Editor : | BN Online | Dny