Selasa, 2020/02/25 13:43
Rapat ini, dipimpin langsung oleh, Hj.St. Rabina.S, Pd. M, Pd, selaku Kepsek. dihadiri semua guru-guru dilingkup sekolah serta Ketua komite sekolah, H. Mustari Hadu S.sos.
Dikomfirmasi di ruang kantornya, Selasa ( 2020/02/25 ), Hj. St. Rabina, S,Pd. M,Pd menjelaskan perencanaan RKAS ini rutin disusun setiap tahun sekali setelah berakhirnya masa kegiatan dalam satu tahun anggaran berjalan.
Selain itu kegiatan ini dilakukan karena adanya perubahan mekanisme BOS yang diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah reguler sehingga penyalurannya sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan.
Untuk itu, selaku penanggung jawab dalam penggunaan biaya operasional sekolah, betul - betul tranparan, tepat sasaran sesuai deng petunjuk juknis BOS yang ada.
"Di gunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga dengan adanya pertemuan ini para guru, komite dan bendahara dapat memahami penyusunan dalam perencanaan kebutuhan sekolah sekaligus menyumbangkan pemikiranya agar menggunakan dana BOS secara tepat,” tutupnya. (Sy@h)