Rabu, 2020/02/26 22:39. Wita
Pantaun BN, Rapat ini, dipimpin langsung oleh, Drs. Muhammad Yunus. M, Pd. selaku Kepsek. didampingi, Bendahara Bos, Arifin dan dihadiri semua guru-guru lingkup sekolah. "Ketua komite sekolah, H. Sardi Bakti tidak sempat hadir, karna ada urusan mendadak".
Pada kesempatan itu, Drs. Muhammad Yunus, M, Pd menjelaskan perencanaan RKAS ini sudah biasa dilakukan dan rutin disusun setiap tahun sekali setelah berakhirnya masa kegiatan dalam satu tahun anggaran berjalan.
Disamping itu, karena adanya perubahan mekanisme BOS baru yang diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler dalam penyalurannya sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan.
Pada tahun- tahun sebelumya, Juknis dana BOS pencairanya ditetapkan empat kali dalam satu tahun, sementara ini mulai bulan januari 2020 berubah menjadi 3 kali pencairan tiap tahunnya.
Olehnya itu, berdasarkan mekanisne perbahan tersebut pembahasan juknis BOS ini dilanjutkan dan disosialisasikan oleh pihak intansi terkait yang dihadiri seluruh Kepsek se Kota Makassar beberapa minggu lalu.
Kemudian dilanjutkan di sekolah masing-masing, selaku penanggung jawab dalam penggunaan biaya operasional sekolah, lamjut Drs. Muh.Yunus jelaskan, mekanisme ini kita bahas bersama agar betul - betul tranparan, penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan petunjuk juknis BOS yang ada.
"Dengan adanya pertemuan ini diharapkan para guru dan bendahara, komite sekolah dapat memahami penyusunan dalam perencanaan kebutuhan sekolah,". ucap Muhammad Yunus dihadapan peserta rapat. (Sy@h)