BN Online, Soppeng---Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng Drs, H Andi Tenri Sessu M.Si membuka langsung secara resmi, Sosialisasi Standar Pelayanan Publik,Visi Misi, Maklumat di RSUD Latemmamala yang berlangsung di Aula Pertemuan RSUD Lantai III Soppeng.Jumat 14 Februari 2020.
Andi Tenri Sessu, Menyampaikan, bahwa RSUD La Temmamala siap melayani Publik yang lebih baik, rumah sakit daerah (RSUD) La Temmamala Soppeng, telah mendapatkan predikat bintang lima, tolong dipertahankan,"Harap (Sekda)
Sementara,Direktur RSUD Latemmamala Soppeng , Dr. Hj. Nirwana, mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada Stakeholder sebagai user tentang aturan yang berlaku di RSUD Latemmamala, yang mana kami komitmen dalam kinerja dengan asas transparansi, akuntabilitas, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan informasi yang dapat terpenuhi. tandasnya.
kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan agar semua komponen dapat mengetahui aturan serta prosedur yang berlaku di RSUD, supaya terbangun persepsi yang sama antara pihak RSUD dengan pasien maupun keluarga pasien”. jelasnya
Ini memang sangat penting untuk di Sosialisasikan bersama, agar pasien maupun keluarga pasien dapat lebih memahami, supaya tidak lagi terjadi konflik dalam pengharapannya."ucap H.Nirwana
Pada kesempatan itu, dirinya juga memaparkan terkait Tata tertib pengunjung dan menunggu pasien, Seperti halnya, barang - barang berharga yang hilang, itu tidak menjadi tanggung jawab RS. Maka hal itu, Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan yang terparkir ditempat parkiran yang sudah disediakan, dengan peruntungannya, hal itu,kami berharap agar sanantiasa melakukan pemarkiran dengan keadaan terkunci leher." Harap Dr.H.Nirwana.
Tambahnya. Nirwana, 'bahwaJadwal Jam kunjungan di (RS) La Temmamala, SATPAM yang berwenang melaksanakan penertiban sesuai Ketentuan Rumah Sakit(RS) yaitu 'setelah jam kunjungan (besuk) berakhir, maka SATPAM akan menutup/mengunci semua pintu masuk demi menjaga hal-hal yang tak terduga
Anwar Parurusi