Rabu, 11 Maret 2020

Bagian Pemerintahan Pasangkayu Adakan Sosialisasi Permendagri Np 20 Tahun 2018


BN Online, Pasangkayu---Demi meningkatkan pemahaman Perangkat Desa tentang pengelolaan Dana Desa dan Aset Desa, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar melalui Bagian Pemerintahan Umum melaksanakan Sosialisasi Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaaan Dana Desa dan Permendagri No 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Rabu (11/03-2020).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktorat Fasilitasi Penganggaran Desa Departemen Mendagri Sandra,S.IP, M.Si (pemateri), Kasi Penataan Aset PMD Departemen Mendagri Drs Sugeng Gunawan,M.Si (Pemateri), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kab Pasangkayu H Abd Wahid, Kabag Pemerintahan Kab Pasangkayu Muh Hatta, Camat Se Kab Pasangkayu, Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa Se Kab Pasangkayu dan beberapa ASN dari OPD terkait.

Dalam laporan kepanitiaan, Krpala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu Muh Hatta mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No 7 Tahun 2003, tentang pembentukan Kabupatrn Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara (Matra), UU No 26 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah (Perda) Kab Pasangkayu No 10 Tahun 2015.

"Dasar pelaksanaan kegiatan ini sangat jelas, apa lagi kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa dalam pengelolaan Dana Desa dan pengelolaan Aset Desanya," ungkapnya.


Muh Hatta juga mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan selama dua (2) hari dengan harapan agar Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya dapat memahami dan mengerti maksud dari tujuan sosialisasi ini.

Sementara itu dalam sambutannya, Asisten 1 Kabupaten Pasangkayu H Abd Wahid berharap kepada para peserta sosialisasi agar memahami dan mendalami Sehingga dapat di implementasikan dan menjadikan pedoman dalam Pengelolaan Dana Desa dan mengelola Aset Desa.

"Semoga apa yang kita dapatkan hari ini dapat dipahami dan di implementasikan secepatnya," harapnya.

H Abd Wahid juga berpesan bahwa sebagai salah satu Kabupaten yang akan menghadapi Pilkada serentak Tahun ini, agar para Kades dan Camat dalam menghadapi pentas Pilkada kedepan tidak melakukan pergerakan atau sesuatu yang diluar dari tugas pokoknya dengan membuat eforia yang melanggar aturan.

"Semoga para Pemerintah terdekat di Masyarakat tetap berjalan dalam tupoksinya tanpa terkontaminasi pleh persoalan Pilkada kedepannya," tutupnya sekaligus membuka secara simbolis kegiatan sosialisasi. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week