BN Online, Bantul---Sumringah dan gembira begitulah wajah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh saat berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul, Minggu (1/3/2020).
Kepada Prof Zudan diperdengarkan lagu benuansa gembira tentang kondisi Dinas Dukcapil saat ini. "Dukcapil yang dulu bukanlah yang sekarang. Dulu dicibir sekarang disayang," begitulah lirik lagu yang digubah oleh pegawai Disdukcapil Kabupaten Bantul ini.
"Ini lagu milenial, menggairahkan, seru dan lucu. Hari ini saya mengenal 3 sumpah. Pertama waktu sekolah saya dikenalkan Sumpah Palapa, kedua saya dikenalkan Sumpah Pemuda, dan hari ini saya dikenalkan dengan sumpah yang ketiga. Apa itu? 'Sumpah deh, Anda semua luar biasa'," cetus Prof. Zudan langsung disambut gerr aparatur Dukcapil yang hadir di ruangan.
Zudan juga senang bukan kepalang, berkat kerja keras Korps Dinas Dukcapil di seantero wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta itu, Provinsi DIY dinobatkan menjadi provinsi kedua di seluruh Indonesia yang tuntas mencetak Suket menjadi KTP-el.
"Dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, DIY menjadi provinsi yang kedua. Pertama selesai Provinsi DKI Jakarta di minggu kedua bulan Februari, Dukcapil DIY selesai di minggu keempat. Alhamdulilah, 32 provinsi lagi terus kita kejar. Kabupaten/kota yang sudah selesai pencetakan suket menjadi KTP-el sebanyak 188 Disdukcapil," ungkap Prof. Zudan dengan senyum sepuluh senti.
Untuk itu mulai Senin (2/3/2020), Zudan berpesan, siapa pun yang warga datang di Disdukcapil tak boleh diterbitkan suket lagi.
"Tolong katakan kepada warga masyarakat kalau ingin rekam data langsung dicetak, KTP yang rusak atau hilang bisa langsung dicetak, datanglah ke Disdukcapil. Saya dapat informasi yang membahagiakan di Kabupaten Sleman, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta sudah bisa rekam dan cetak langsung di kecamatan. Mudah-mudahan Kabupaten Gunungkidul dan Bantul bisa segera mencetak di unit kecamatan. Kalau belum bisa cetak dipercepat di kabupaten. Inilah pelayanan yang membuat masyarakat berbahagia," kata Zudan.
Zudan merasa syair di lagu tersebut mengena betul. "Warga yang dulu susah sekarang dipermudah, dulu hanya bisa di Dinas Dukcapil, sekarang bisa mengurus di kecamatan. Dulu mengurus dokumen KTP-el, KK dengan pengantar RT/RW, sekarang tidak perlu lagi. Itu kita permudahkan," ucapnya bersemangat.
#Puspen Kemendagri#
Editor : | BN Online | Dny