Minggu, 01 Maret 2020

Dokumen Kependudukan Dengan Kertas HVS, Negara Berhemat Rp450 Miliar

Tags


BN Online, Bantul---Bayangkan, di masa depan urusan admnistrasi kependudukan bisa selesai di genggaman tangan. Penduduk tak perlu mengambil akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Disdukcapil.

Semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung warga dalam bentuk file PDF sehingga bisa dicetak di rumah masing-masing.

"Itulah mengapa kami bertransformasi merevolusi Dukcapil tidak memerlukan lagi kertas security. Dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran yang dicetak dengan kertas putih biasa tidak perlu lagi dilegalisir karena itu sudah sah," kata Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl. Lingkar Timur, Manding, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/3/2020).

Bila masyarakat meragukan keabsahannya silakan hubungi kantor Disdukcapil terdekat. Atau bisa dicek kode QR (quick response) sebagai ganti tanda tangan dan cap basah atau yang dicetak dengan security printing.

"Dengan cara mengubah security printing menjadi kertas putih biasa negara bisa menghemat Rp450 miliar di tahun 2019," kata Zudan tuntas.

#Puspen Kemendagri#


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week