BN Online, Makassar -- Kasat Pol PP Kota Makassar Iman Hud, S.Ip, M.Si, terus melakukan langkah - langkah evektif guna melindungi jajaran/anggotanya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwali). Jumat (20/03/2020).
Salah satu langkah yang di lakukan Kasat Pol PP Kota Makassar Iman Hud, S.Ip, M.Si ini untuk anggotanya ialah dengan membagikan masker anti Virus Corona (Covid-19) kepada personil-nya, sebelum melakukan aktifitas/kegiatan di kantor ataupun di lapangan.
Di tambahkan-nya lagi, kami juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kantor satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Makassar. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan/perluasan Virus Corona (Covid-19) yang menjadi topik pembicaraan di Medsos ataupun kalangan masyarakat, pungkasnya.
Melalui Kabid Ops H.Pagar Alam, S.Sos, M.M dan kasi Ops Abd.Rahim,ST, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyemprotan sebagai langkah kewaspadaan. Selain itu juga, sebagai usaha untuk meningkatkan serta mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkup kantor Satpol PP dan lingkup kantor pemerintahan kota makassar.
Editor//BN Online//ilham