Selasa, 24 Maret 2020

Jalan Rusak Aktivitas Tambang Pasir, Sekdes Tellumpanua : Izinnya Juga Kami Duga Sudah Expired

Tags


BN Online, Barru--Mobil Dump truk tongkang yang memuat pasir yang diduga mengakibatkan beberapa titik Ruas jalan Dusun Maddo Desa Tellumpanua Kec Tante Rilau mengalami kerusakan berat.

Tambang pasir (tempat mobil dump truk tongkang mengambil pasir-red) yang menggunakan mesin pompa  diduga kuat ilegal atau tidak memiliki izin juga berada di Desa yang sama yaitu Dusun Maddo Desa Tellumpanua.

Diketahui Ruas Jalan tersebut menghubungkan antara Dusun Maddo Desa Tellumpanua Kec Tante Rilau dan Dusun Paria Desa Lempang Kec Tante Riaja Kabupaten Barru provinsi Sulsel. Selasa (24/3/2020).

Saat awak media ini berada dilokasi (ruas jalan Dusun Maddo-red) ahad sore sekitar pukul 16:46 WITA, (22/3/20), nampak beberapa titik jalanan dalam kondisi cukup memprihatinkan dan juga untuk pengendara roda dua (motor) harus ekstra hati-hati untuk melintasi jalan tersebut.

Terlihatlah pula oleh awak media ini, penambangan pasir yang diduga ilegal yang menggunakan mesin pompa masih beroperasi di Dusun Maddo.


Saat dikonfirmasi selasa sekitar pukul 13:42 WITA, Di Pemerintah setempat (Desa Tellumpanua) terkait Jalan Rusak dan Aktivitas tambang Pasir, kepala Desa Tellumpanua melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Haidir mengatakan, untuk rekomendasi Izin memang pernah mengurus sekitar 10 tahun yang lalu.

"Jadi kalau kami dari Pemerintah Desa terkait adanya kegiatan Pompa Pasir tersebut mungkin ada izinnya ya kami duga sudah expired" kata Sekdes.

Untuk jalanan yang rusak, memang ada warga yang pernah keluhkan, tapi belum sampai melaporkan ke Kantor Desa,"tambahannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Barru, Syamsir saat dihubungi melalui whatsapp pribadinya Selasa sore (24/3/2020) tidak bisa tersambung atau tidak diangkat.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum berhasil konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Barru dan Dinas Lingkung Hidup (DLH) Kab. Barru terkait adanya jalan rusak dan dampak yang ditimbulkan akibat tambang yang menggunakan mesin pompa.(Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week