Senin, 02 Maret 2020

Jelang Pilwali Makassar, Pj Wali Kota Iqbal Akan Mutasi Camat dan Sekcam

Tags


BN Online, Makassar---Pemerintah Kota Makassar mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi formasi jabatan kepala OPD yang saat ini lowong.

Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Muh Anshar, pekan lalu dirinya sudah bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen OTDA untuk membahas soal pengisian jabatan lowong.
Meski begitu,

Pihak Pemkot Makassar diberi isyarat agar jabatan yang lowong tidak boleh diisi oleh pejabat yang sudah menduduki sebuah posisi di eselon yang sama.

"Jadi sudah disetujui tapi dengan syarat tidak boleh melakukan mutasi pejabat," kata Ansar di Kantor Balaikota Makassar, Jl A Yani, Makassar, Senin (2/3/2020).

Sebelumnya, Pemkot Makassar sudah mengusulkan nama-nama yang akan dilantik untuk beberapa posisi. Namun ada beberapa nama yang rencananya digeser.

Karena syarat yang diberikan Kemendagri tidak boleh menggeser pejabat, maka usulan nama-nama tersebut harus diperbaiki dulu.
Anshar mengatakan hasil pertemuannya tersebut sudah dilaporkannya kepada Pj Wali Kota Makassar.

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb membenarkan laporan lisan dari Ansar, terkait hal tersebut.
"Sudah dilaporkan ke saya. Namun baru sebatas laporan lisan. Kita tunggu dulu surat tertulis dari Kemendagri," ujarnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar, membeberkan bahwa jabatan yang akan dirotasi ini mulai dari jabatan Kabag, Camat, hingga Sekertaris Camat (Sekcam).




News Of This Week