"Untuk tambang Pasir di Dusun Maddo Desa Tellunpanua kayanya belum ada izinya yang kami tau," ucap kadis Senin Sore Sekitar Pukul 15:42 WITA, saat ditemui di media Center sampin Warkop Daeng Lallo (30/3/20)
Lanjut Pak Kadis ,sebenarnya Kami dari perizinan tidak memiliki Hak untuk menghentikan aktivitas tambang, cuma kami berkewajiban memberikan sosialisasi terkait pentingnya Izin tambang.
"Jadi kalu ada tambang tidak memiliki izin itu sudah bisa di laporkan ke pihak Kepolisian, karena itu sudah masuk pidana,"Tambahanya.
Sebelumnya diberitakan Mobil truk tongkang yang memuat pasir yang diduga mengakibatkan beberapa titik Ruas jalan Dusun Maddo Desa Tellumpanua Kec Tante Rilau mengalami kerusakan berat.
Kuat dugaan Tambang (tempat mobil truk tongkang mengambil pasir-red)tersebut diduga ilegal atau tidak memiliki izin juga berada di Desa yang sama yaitu Dusun Maddo Desa Tellmpanua.
Diketahui Ruas Jalan tersebut menghubungkan antara Dusun Maddo Desa Tellumpanua Kec Tante Rilau dan Dusun Paria Desa Lempang Kec Tante Riaja Kabupaten Barru.(Qdri)
Editor : | BN Online | Dny