Rabu, 04 Maret 2020

Kemendagri Minta Revisi Usulan Rotasi Mutasi Pemkot, Muh. Ansar Bilang Begini

Tags


BN Online, Makassar--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan meminta terhadap usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar perihal rotasi mutasi pejabat lingkup kota makassar beberapa bulan lalu direvisi.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Kota (Sekkot) Makassar, Muh Ansar saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (4/3/2020).

Muh Ansar mengatakan, Kemendagri meminta kepada pemkot Makassar, untuk tidak melakukan pergeseran jabatan melainkan pengisian jabatan yang lowong.

“Ada yang harus diperbaiki. Yang harus dipedomani adalah tidak boleh ada pergeseran, yang boleh adalah mengisi jabatan yang lowong Jadi bukan ditolak,” ujar Ansar.

Saat ini kata Muh Ansar, pihak pemkot akan mengusulkan pengisian jabatan yang lowong baik dari Pelaksana Tugas (Plt), ataupun jabatan yang kosong. Pasalnya terdapat puluhan jabatan yang kosong baik eselon II maupun ditingkat kelurahan.

Meski demikian disebutkan Muh. Ansar, tidak semua jabatan akan diisi. Ini disebabkan, pihaknya memprioritaskan jabatan yang urgen.

"Iya. Jabatan yang lowong. Baik Pelaksana Tugas (Plt) maupun di kelurahan. Kan banyak jabatan yang lowong. Termasuk di kelurahan juga. Tapikan tidak harus kita isi semua. Kita melihat juga mana yang urgent,” paparnya.(andi)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week