Senin, 02 Maret 2020

Selesai transaksi Jual Beli Sabhu, Warga Ponrang Kab. Luwu di Tangkap Anggota Sat Narkoba Polres Palopo

Tags


BN Online, Palopo---Bertempat di Perumahan Hartaco Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo anggota Satuan Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin menangkap warga Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu yang memiliki dan menguasai satu sachet kecil sabhu, Senin (02/03/20) malam hari

Terduga pelaku saudara AR (27 thn) ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi jual beli dengan saudara Rian yang masih buron.

Saat dilaksanakan penggeledahan terhadap terduga pelaku AR telah ditemukan barang bukti berupa  1 (satu) sachet plastik bening berisi sabu dengan berat  1.22 gram dan 1 (satu) pembungkus rokok sampoerna mild.

Setelah dilakukan konfirmasi dengan Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabhu di perumahan Hartacho Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.

Terduda pelaku penyalahgunaan narkoba sekarang telah diamankan diruang Satuan Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum, dan terhadap terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang – undang nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ujarnya.(hms)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week