Rabu, 18 Maret 2020

Surat Edaran Sudah Keluar, Beberapa Kepsek Akui Belum Dapatkan Pemberitahuan Libur Sekolah?


BN Online, Pasangkayu--Gencarnya Pemerintah pusat (Pempus) dalam mengantisipasi penularan Covid-19 (Corona Virus) menjadi perhatian serius dibeberapa Daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya dengan membuat kebijakan meliburkan proses belajar mengajar sampai batas waktu yang belum ditentukan. Begitu pula di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dimana menyikapi Instruksi dari Kementrian, Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu melakukan rapat kordinasi pembentukan Gugus Tugas penanganan virus Corona beberapa waktu lalu di Rumah jabatan (Rujab) Bupati pasangkayu.

Namun dari pemantauan beberapa rekan media dan berdasarkan dari komunikasi via telephon dengan beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang bertugas dibeberapa Sekolah yang terletak di Kecamatan Bambalamotu dan Sardjo Kabupaten Pasangkayu mengakui bahwa hingga saat ini belum mendapatkan rekomendasi/pemberitahuan untuk meliburkan Sekolahnya, Rabu (18/03-2020).

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan/rekomendasi untuk liburkan sekolah," ungkap salah satu Kepsek yang sempat dihubungi via telepon.

Dirinya juga menjelaskan, karena belum adanya pemberitahuan direncanakan besok (19/03-2020-red) sekolahnya masih melakukan proses belajar mengajar.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapatkan, Surat Edaran libur sekolah bagi siswa telah keluar sejak 17 Maret 2020. Namun hingga hari kedua paska Edaran tersebut dikeluarkan sejumlah sekolah di Kabupaten Pasangkayu baik tingkat SD Maupun SMP belum memberlakukan libur bagi siswa. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny 


News Of This Week