Kamis, 05 Maret 2020

Timbun Masker, Pelaku Diamankan Polisi

Tags


BN Online, Makassar---Polisi menangkap tiga terduga penimbun masker di perumahan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Moncong Loe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (5/3-2020) dini hari.

Ketiga pelaku masing-masing BP (26), LC (44) dan DSU (22). Para tersangka ada yang berprofesi sebagai pengusaha, mahasiswa dan ASN salah rumah sakit. Dua di antara mereka adalah ibu dan anak. Tersangka diamankan bersama ribuan masker yang sudah dikumpulkan.

“Salah satunya PNS di rumah sakit di Makassar bersama putrinya,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman kepada wartawan, Kamis siang.
Penangkapan ketiga pelaku terkuak dari hasil pengembangan seseorang yang terlebih dahulu ditangkap Polsek Panakkukang.

Dari hasil penggerebakan di rumah LC, masker berbagai merek tersebut disimpan di dapur rumah seorang apoteker.

“Total masker yang kami sita 300 pack. Mereka mengaku mengumpulkan masker-masker ini untuk dijual kembali dengan harga tinggi,” sebut Iptu Iqbal Usman, Kanitres Polsek Panakkukang.

Kepada petugas para pelaku mengaku mengumpulkan masker tanpa dilengkapi surat izin dan memanfaatkan momen krusial wabah virus korona untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

Adapun pelaku BP yang merupakan seorang kontrakator mengaku telah menjalankan bisnisnya selama sepekan terakhir.

Sementara dua pelaku lain yang belakangan diketahui berstatus anak dan ibu, yakni DSU dan LC mengaku telah menjalankan bisnisnya selama tiga pekan sejak meningkatnya permintaan masker di kota Makassar.

Direncanakan masker tersebut bakal dijual dengan cara online. Polisi masih memeriksa ketiga terduga pelaku dan berencana merilis, hasil pemeriksaannya.(*)


News Of This Week