BN Online Makassar--Upaya dalam mengantisipasi penyebaran corona Virus desiase 2029 (Covid-19) maka verifikasi peserta Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri T.A. 2020 dilaksanakan secara online,hal ini dibenarkan oleh surat Kapolri Nomor:B/2235/III/DIK.2.1/2020/SSDM Tanggal 31 Maret 2020
Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol Anang Pudjijanto, S.I.K., M.Si. Menindaklanjuti kebijakan Kapolri tersebut dengan mensosialisasikan melalui media online.
verifikasi online Peserta Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri (Taruna/i Akpol, Bintara dan Tamtama) T.A. 2020 dimulai tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020 dengan cara Peserta mengupload berkas asli ke akun masing-masing dan selanjutnya para operator Polda/Polres akan memverifikasi berkas peserta tersebut sesuai dengan yg di upload kemudian diberikan nomor ujian.
Kombes Pol Anang menambahkan, Tercatat data calon peserta (Taruna/i Akpol, Bintara dan Tamtama) di Polda Sulsel yg belum terverifikasi online sebanyak 3.993 orang.
Adapun berkas yang harus di upload oleh Peserta yaitu :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran
4. Ijazah Pendidikan Umum terakhir
5. Transkip Nilai
6. SKCK
7. Poto Berwarna Latar Merah ukuran 4 x 6.
waktu pelaksanaan ujian seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri (Taruna/i Akpol, Bintara dan Tamtama) T.A. 2020 akan dimulai di bulan Juni 2020 mendatang. Jadi kesempatan bagi para peserta mempersiapkan diri untuk menghadapi Seleksi ini dan tetap jaga kesehatan. Ungkap Anang perwira menengah melati tiga saat dikonfirmasi melalui via telepon (Kamis,09/04/2020)(Agus Munte)
Editor : | BN Online | Dny