Tolikara, Papua, BN--Anggota DPRD Kab Tolikara Soni Wanimbo di beberapa media online lokal papua beberapa hari yang lalu berbuntut panjang,tudingan Soni Wanimbo yang seakan mendiskriditkan kinerja bupati Tolikara dalam penanganan covid19 di kab tolikara dinilai oleh banyak pihak tak mendasar bahkan cendrung bersifat hoax.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh wakil ketua II gugus covid19 kabupaten tolikara yang juga merupakan Kapolres Tolikara AKBP Loenard Akobiarek,dalam pernyataan yang bersifat hak jawab atas pernyataan soni Wanimbo tersebut kapolres Tolikara ini meminta kepada anggota DPRD tersebut untuk tidak menyalahkan siapapun dalam kondisi yang darurat seperti ini.
Beberapa Tokoh Nasional papua juga menyesalkan pernyataan soni wanimbo tersebut dibeberapa media,salah satu tokoh papua yang saat ini berkiprah di level nasional Benhur Weya menilai pernyataan tersebut terkesan tendensius dan tidak sesuai realita dilapangan.
"Fungsi kontrol sebagai seorang legislator sudah tepat dilakukan oleh soni wanimbo hanya saja apa yang disampaikan dan nyatakan dimedia itu tak ada yang benar,kesannya seperti asal komentar saja,kerna kenyataan dilapangan sangat jelas sinergitas Bupati Tolikara dan Jajarannya sangat aktif dalam sosialisasi maupun upaya penanggulangan,ini bukan saatnya membual,ini waktunya untuk bersama sama dalam kerja nyata untuk masyarakat,jelas Benhur Weya.
Hak Jawab atas Berita Tertanggal 8 April 2020 pada Media Online Jubi
Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tolikara, Leonard Akobiarek menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Tolikara Sony Wanimbo yang menuding hingga saat ini Bupati Tolikara belum membentuk Tim pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tolikara. Tudingan ini sangat menyesatkan dan tidak sesuai fakta.
Menurut AKBP Leonard Akobiarek yang juga sebagai Kapolres Tolikara, Bapak Bupati Tolikara Usman Wanimbo telah bertindak dengan sigap dan sangat cepat dalam merespon wabah virus corona di wilayah Tolikara, dimana beliau pada tanggal 19 Maret 2020 telah mengeluarkan 2 (dua) Surat Keputusan sekaligus; yakni Keputusan tentang penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non-Alam di Wilayah Kabupaten Tolikara dengan SK Nomor 188.4/62/TAHUN 2020. Pada tanggal yang sama, beliau juga langsung membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolikara melalui SK Nomor 188.4/63/TAHUN 2020 yang diketuai oleh Wakil Bupati.
Namun karena ada edaran Menteri Dalam Negeri yang mengharuskan Ketua Gugus Covid-19 Daerah dijabat oleh Kepala Daerah, maka satu hari setelah keluarnya edaran Mendagri tersebut, Bupati Tolikara langsung mengeluarkan Surat Keputusan untuk merevisi struktur Gugus Tugas yang langsung diketuai oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai Wakil Ketua I, dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua II.
Jadi menurut saya pernyataan saudara Sony ini sangat tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai pernyataan hoax. Kami yang tergabung dalam Gugus Tugas ini terdiri dari semua elemen; ada unsur ASN, Polri, TNI, Ormas dan sebagainya dan telah bekerja tanpa mengenal lelah berdasarkan petunjuk, arahan dan dukungan Bapak Bupati selaku Ketua Gugus. Tidak mungkin Gugus Tugas ini bisa jalan hingga saat ini kalau tidak ada dukungan dan perhatian dari Bapak Bupati.
Memang saat ini beliau belum bisa naik ke Tolikara karena tidak ada akses sama sekali akibat lockdown Wilayah Papua, tetapi hampir setiap hari selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kami untuk memonitor dan mengikuti perkembangan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tolikara. Jadi saya harap kepada saudara Sony maupun pihak-pihak lain kalau tidak mengetahui dan mengikuti perkembangan di Tolikara, jangan buat statement yang tidak benar apalagi yang dapat meresahkan masyarakat.
Kita ini sedang menghadapi darurat nasional, Bupati selaku Kepala Daerah telah mengambil langkah-lamgkah dan kebijakan strategis untuk mencegah penyebaran virus corona. Sejak Tim Gugus Tugas ini dibentuk oleh Bapak Bupati pada tanggal 19 Maret lalu, kami telah men-screening lebih dari 2.200-an orang yang masuk ke wilayah Tolikara melalui beberapa pos pencegahan.
Tujuannya untuk mencegah potensi peneluran virus dari orang-orang yang masuk dari luar Tolikara. Jika ada yang menunjukan sedikit saja gejala virus corona, orang tersebut tidak diijinkan masuk wilayah Tolikara.
Dengan upaya ini, puji Tuhan, hingga saat ini Tolikara masih bebas dari virus Covid-19. Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh elemen masyarakat Tolikara untuk secara bersama-sama kita jaga wilayah ini dari bahaya Virus Corona, jangan buat pernyataan-pernyataan yang tidak benar di media karena dapat berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah ini.
(Cz Ical)