Kamis, 23 April 2020

Kapolres Barru Berkunjung Silaturahmi di Kantor Desa Palakka dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Warga

Tags


BN Online, Barru---Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, SH. S.Ik melakukan kunjungan silaturahmi di kantor desa Palakka, kecamatan Barru, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (23/4/2020)

Kunjungan tersebut dalam rangka mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) kepada warga desa Palakka.

Dalam kunjungannya tersebut Kapolres Barru didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Barru, Kasubag Humas Polres Barru, Kasat Binmas Polres Barru, Kapolsek Barru, KBO Sat Sabhara Polres Barru, Ka. UPTD Pusesmas Palakka, dan diterima oleh Kepala Desa Palakka, Babinsa Desa Palakka, Bhabinkamtibmas desa Palakka, Ketua BPD Desa Palakka, Personil Polsek Barru, serta dihadiri oleh para Staf desa Palakka, para Kepala Dusun se Desa Palakka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Tokoh adat Desa Palakka.

Kepala Desa Palakka, Bahtiar S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan kepada Kapolres Barru bahwa di desa Palakka juga melakukan penanganan pencegahan Covid-19 disekitar wilayah Desa Palakka, dengan melakukan sosialisasi himbauan yg dikeluarkan oleh pemerintah dan menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan hidup bersih, dengan rajin mencuci tangan.

Selain itu, pembuatan Posko pemeriksaan suhu tubuh diperbatasan desa Palakka sudah dilaksanakan selama 3 ( tiga ) hari dan sudah hampir 800 ( delapan ratus ) orang yang diperiksa suhu tubuhnya, dan sekarang pihak Pemerintah Desa Palakka juga sementara memesan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat.


Kapolres Barru Welly Abdillah mengharapkan agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban dilingkunganya masing-masing.

“Perlu diketahui bahwa kejahatan terjadi karena ada 3 unsur yaitu adanya niat, kesempatan dan target yang sesuai, Pelaku tindak pidana di Kab. Barru mayoritas orang luar Kab. Barru, maka dari itu agar masyarakat harus tetap waspada untuk mengantisipasi tindak pidana,” kata Welly.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga kesehatan tubuh, menjaga Imunitas tubuh, sering cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, agar tidak menjadi target covid 19, perlunya berhati-hati dengan Covid –19, karena adanya orang-orang yang terjangkit virus corona namun tidak mengalami gejala atau disebut dengan OTG (orang tanpa gejala)

“Saya mengajak ke tokoh Masyarakat dan ke tokoh Agama agar mentaati Himbauan yang di keluarkan oleh baik dari Pemerintah setempat maupun Himbauan yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) terkait pelaksanaan Sholat Berjama’ah agar tidak di laksanakan secara berjama’ah tetapi Ibadah di laksanakan secara sendiri-sendiri.” ujarnya.

AKBP Welly berpesan, mari mentaati dan menghimbau warganya untuk menaati peraturan pemerintah, Fatwa Ulama, dan maklumat Kapolri untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Kami berharap agar tidak ada yang melanggar dari Himbauan Pemerintah ataupun isi dari Maklumat Kapolri sehingga Tidak ada yang kami proses Hukum.” ungkapnya. (Hkm/Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week