Selasa, 28 April 2020

Lagi! Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu Bertambah 2 Orang

Ketgam : Jubir Tim Gugus Tugas (TGT) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah

BN Online, Pasangkayu--Menindaklanjuti update informasi covid-19 (Corona virus) Provinsi Sulawesi Barat  (Sulbar), juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas  (TGT) penanganan covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Suri Fitriah, menyampaikan bahwa benar telah ada ketambahan jumlah postif covid-19 asal Kabupaten Pasangkayu sebanyak 2 Orang, sehingga total jumlaj positif covid-19 di Kabupaten Pasangkayu berjumlah 5 orang, Selasa (28/04-2020).

Suri Fitriah juga menjelaskan bahwa ke Dua (2) Pasien positif corona tersebut adalah seorang lelaki berinisial Tn. MN umur 52 Tahun, pekerjan Petani, Alamat Bukit Panjang Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangakayu dan seorang lagi Perempuan berinial Ny. SK, Umur 52 Tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT), Alamat Bukit Panjang, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kab Pasangkayu.

"Kedua pasien yang telah dinyatakan Positif ialah pasangan Suami Istri (Pasutri) yang bermukim di Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu," ungkapnya.

Lebih jauh Suri Fitriah menjelaskan tentang riwayat Perjalanan Pasutri tersebut. Dimana Pada tanggal 18/3/2020 - 23/3/20 Pasutri tersebut perjalanan dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel untuk mengikuti Tablik Akbar. Dan sepulangnya dari sana, singgah di Majenne, mamuju dan sempat bermalam semalam di salah satu Masjid dalam Kota Pasangkayu dan setelah itu lanjut perjalanan dan tiba di Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu pada tanggal 23/03-2020.

"Awal Pemantauan terhadap Pasutri tersebut 24/03-2020 yang dilkaukan Tim Covid_19 PKM Bambalamotu. Dan pada  tanggal 03/04-2020 ODP tersebut Ke PKM bersama Istri melakukan Pemeriksaan dengan keluhan Istri Demam, batuk dan nyeri tenggorokan," jelasnya.

Setelahnya itu, lanjut Suri Fitriah, pada tanggal 08/04-2020 keduanya (Pasutri-red) tersebut dilakukan Pemeriksaan Rapid test. Dan hasil Rapid test Pertama Non-Reaktif (Negatif), dan pada tanggal 18/04-2020 kembali dilakukan pemeriksaan Rapid test Kedua, namun hasilnya samar-samar sehingga dilakukan konsultasi ke dokter Patologi RSUD dan Dokter menyarankan Tim untuk melakukan pemeriksaan Rapid yang ketiga 20/04-2020 dengan menggunakan serum untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

"Berdasarkan informasi yang dikeluarkan skala Nasional kemudian tingkat Provinsi yang merupakan hasil Swab, Pasutri tersebut telah dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini ke 2 ornag yang dimaksud tengah melakukan isolasi mandiri dan dalam pengawasan yang sangat ketat dari TGT penangan covid-19 Kab. Pasangkayu," tuturnya.

Sekedar diketahui, sebelum dinyatakan Positif Covid-19, status ke 2 Pasien tersebut sang suami sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Istrinya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kiranya kita semua agar turut serta berperan aktif dalam memutus mata rantai virus covid-19 ini dan mentaati segala anjuran Pemerintah," pungkas Suri Fitriah. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week