Rabu, 01 April 2020

Mulai 5 April, Pelabuhan Garongkong Hentikan Pelayaran Kapal Penumpang

Tags


BN Online, Barru--Usaha dan permintaan Pemkab Barru untuk menghentikan aktivitas kedatangan dan kepergian kapal penumpang di dua pelabuhan di Barru, mendapat respon positif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan ASDP.

Mulai 5 April 2020 mendatang, Pelabuhan Garongkong tidak lagi melakukan penjualan tiket untuk Penumpang. Begitu pun Pelabuhan Awerangnge, mulai hari ini juga sudah menghentikan penjualan tiket selama kurang lebih satu bulan.

“Kita sangat berterima kasih atas respon ini. Khusus Garongkong itu mulai tanggal 5 April, karena terlanjur ada penjualan tiket sebelum ada tanggapan dari Kemenhub. Tapi untuk Pelabuhan Awerangnge, itu mulai hari ini tidak ada lagi pelayanan penjualan tiket,” kata Suardi Saleh saat memberikan keterangan pers di Posko Penanganan Covid-19 Barru, Selasa (31/03/2020).

Khusus aktivitas kapal pengangkut logistik dan barang, tetap beroperasi. Hanya saja, yang bisa turun dan naik ke kapal itu dibatasi, yakni sopir dan karnet saja. Itupun wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.

Sebelumnya, Bupati Barru dan Pimpinan Forkopimda sepakat meminta penghentian sementara pelayanan penumpang di dua pelabuhan. Hal itu dimaksudkan demi mencegah penyebaran Corona.

Menurut Suardi Saleh, salah satu cara mengurangi penyebaran wabah Corona, yakni memperketat akses keluar-masuk orang di pelabuhan. Sebab apapun upaya yang dilakukan, tapi jika kedatangan penumpang di pelabuhan tetap berjalan, maka akan kurang efektif.

Mengingat, penumpang yang turun di Pelabuhan Barru, juga banyak yang berasal dari Malaysia melalui Pelabuhan Batulicin. Sehingga untuk mengantisipasi, penutupan sementara harus dilakukan.

Selain itu, saat memberikan keterangan pers, Suardi Saleh yang didampingi Plh Sekretaris Daerah Barru, Jubir Khusus Penanganan Covid-19, Kepala BPKAD Barru, Presiden Forum Diskusi Kabupaten Barru (FDKB) Agung Malik, dan Ketua Aliansi Jurnalis Barru Ahmadi, dan Koordinator Yayasan Bantuan Hukum Kompak beserta beberapa Wartawan Barru lainnya, juga mengurai berbagai langkah yang sudah dilakukan Pemkab Barru.

Sementara itu untuk perkembangan terbaru Orang Dalam Pemantauan (ODP), hingga hari ini kembali berkurang dari 32 menjadi 26 orang. Pengurangan itu terjadi di Soppeng Riaja 4 orang, dan Tanete Riaja 2 orang.(Hms/Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week