BN Online, Pasangkayu--Berdasarkan Press Rilis yang dikeluarkan oleh Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas (TGT) penanganan Covid-19 (Corona virus), Suri Fitriah, menyampaikan salah satu (1) dari 2 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan Positif Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
"Berdasarkan hasil SWab di Makassar yang keluar 11 April 2020, PDP asal Pasangkayu telah dinyatak Positif," ungkapnya, Sabtu Sore (11/04-2020).
Suri Fitriah juga menjelaskan bahwa Pasien yang dinyatakan Positif adalah Warga Desa Ako' Laki-laki 43 Tahun yang pada Tanggal 4 April 2020 lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Sulbar karena telah ditetapkan sebagai PDP.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan serius di RSU Regional Sulbar", ujarnya.
Lebih jauh Suri Fitriah menjelaskan untuk keluarga Pasien saat ini dalam pemantauan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Pasangkayu dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dirinya juga menjelaskan, saat ini pihak Dinkes melakukan Survey untuk mengetahui riwayat kontak langsung dengan Pasien dan kemudian dijadikan bahan bahan untuk mengambil langkah selanjutnya terkait penanganan Covid-19 di Pasangkayu.
"Saat ini keluarga pasien langsung diawasi oleh pihak Dinkes dan mencari tahu riwayat kontak langsung dengan Pasien sebagai acuan dalam mengambil langkah selanjutnya," jelasnya.
Suri Fitriah juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Pasangkayu agar tidak panik dan kiranya menggunakan masker bila ingin keluar rumah serta mengikuti protokol hidup sehat sesuai arahan Pemerintah dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
"Sebaiknya masyarakat sebisa mungkin menahan diri untuk tetap dirumah dan memantau siap saja yang masuk ke wilayah kita. Dan bila ada oeang baru yang masuk dalam wilayah kita, segera melaporkan ke Petugas setempat," pungkasnya. (E Syam)
Editor : | BN Online | Dny